Sukses

Kader PDIP Ronny Talapessy Ditunjuk Jadi Pengacara Baru Bharada E

Bharada E sudah didampingi seorang pengacara yang baru yakni Ronny Talapessy. Bharada E sudah dua kali mengganti pengacaranya

Liputan6.com, Jakarta Muhammad Burhanuddin dan Deolipa Yumara sudah tak lagi menjadi kuasa hukum atau pengacara Bharada E alias Richard Eliezer, sejak 10 Agustus 2022. Kini, Bharada E sudah didampingi seorang pengacara yang baru yakni Ronny Talapessy.

Adapun Bharada E sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat. Bharada E mengaku diperintah mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo untuk menembak Bharada E.

"Betul, saya lawyer Bharada E, ditunjuk langsung oleh orangtua dan Bharada E. Sudah dari per tanggal 10 kamarin," kata Ronny saat dihubungi, Jumat (12/8/2022).

Ronny Talapessy menjelaskan, penunjukan langsung dirinya itu berdasarkan pembicaraan dengan keluarga Bharada E yang disebutnya ingin nyaman dengan pengacara yang dikenalnya.

"Jadi saya bertemu keluarga, sesudah itu sepakat saya akan membantu Bharada E. Akhirnya saya ditunjuk sebagai lawyernya," jelasnya.

Ronny Talapessy menyebut, dalam langkah awal yang akan dilakukannya itu yakni mempersiapkan pembelaan terhadap kliennya. Salah satunya dengan mendapatkan haknya Bharada E selama proses penyidikan.

"Haknya contohnya untuk nanti ke depannya kita rencanakan menghadirkan saksi yang meringankan, saksi ahli. Kemudian beberapa point yang memang kita ajukan. Tetapi sekarang kita memang fokus di materi penyidikan dulu, kita harapan kita adalah Bharada E mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya, menurut keadilan masyarakat juga," sebutnya.

"Jadi ke depannya kita menyiapkan strategi untuk dapat membela Bharada E secara maksimal, masih proses penyidikan kita mencari saksi-saksi yang meringankan. Kalau untuk lainnya kita masih menunggu dari Timsus dan penyidik bekerja dulu sambil melihat perkembangannya, kalau kita dari ini kita akan bekerja maksimal untuk pembelaan seadil-adilnya," sambungnya.

Setelah resmi menjadi kuasa hukum Bharada E, ia langsung melakukan pendampingan terhadap kliennya untuk dilakukan pemeriksaan.

"Saya sudah dampingi Bharada E, kemarin BAP (di Mako Brimob). Pastinya (bakal dampingi). Semua kepentingan hak hukum dari Bharada E, semua proses ini harus berjalan sesuai koridornya," ungkapnya.

Adapun Ronny Talapessy merupakan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Di partai besutan Megawati Soekarnoputri ini menjabat sebagai Wakil Ketua DPD PDIP DKI Jakarta Bidang Hukum. Saat ini dia dipercaya menjadi pendamping Bharada E dalam menghadapi kasus hukum kematian Brigadir J.

Sementara Bharada E sudah dua kali mengganti kuasa hukumnya. Pengacara pertama Bharada E ialah Andreas Nahot Silitonga. Kemudian pengacara kedua adalah bernama Muhammad Burhanuddin dan Deolipa Yumara.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Deolipa dan Burhanudin Tak Lagi Jadi Kuasa Hukum Bharada

Polri menyatakan bahwa Bharada E telah mencabut surat kuasa atas pengacaranya, yakni Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanudin. Dengan begitu, keduanya tidak lagi menjadi tim advokat Bharada E alias Richard Eliezer dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.

"Iya betul (sudah dicabut)," tutur Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi kepada wartawan, Jumat (12/8/2022).

Menurut Andi, kedua pengacara tersebut tidak lagi menjadi kuasa hukum Bharada E per tanggal 10 Agustus 2022, sebagaimana yang tertera di dalam Surat Pencabutan Kuasa yang telah ditandatangani di atas materai.

"Iya (tanggal 10 Agustus)," kata Andi.

Beredar di kalangan wartawan Surat Pencabutan Kuasa yang ditandatangani Bharada E, tersangka kasus kematian Brigadir J, terhadap dua kuasa hukumnya yakni Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanudin. Adapun surat tersebut ditandatangani di atas materai tertanggal 10 Agustus 2022.

Deolipa Yumara menyatakan bahwa sejauh ini belum ada pencabutan resmi sebagai kuasa hukum Bharada E.

"Belum ada pencabutan resmi," kata Deolipa saat dikonfirmasi Liputan6.com perihal Pencabutan Surat Kuasa, Jumat (12/8/2022).

Menurut Deolipa, sampai dengan saat ini dirinya masih Kuasa Hukum Bharada E bersama dengan Muhammad Burhanudin. Namun begitu, dia enggan menjelaskan kapan berencana menemui kliennya terkait beredarnya tangkapan layar Pencabutan Surat Kuasa.

"Belum ada pencabutan kuasa," kata Deolipa.

 

 

3 dari 3 halaman

Pengacara Pertama Bharada E Mengundurkan Diri

Kuasa Hukum Bharada E, Andreas Nahot Silitonga menyatakan mengundurkan diri sebagai pengacara Bharada E. Hal itu disampaikannya di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

"Kita nggak berlama-lama di sini, kami sebagai dahulu Tim Penasehat Hukum Richard Eliezer yang dikenal Bharada E, pada hari ini datang ke Bareskrim untuk menyampaikan pengunduran diri kami sebagai penasehat hukum Bharada E," tutur Andreas di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu 6 Agustus 2022.

Andreas enggan membeberkan alasannya mengundurkan diri sebagai kuasa hukum Bharada E .

"Mengenai alasan-alasan pengunduran diri kami, itu sudah kami sampaikan dalam surat kami pada Kabareskrim, selanjutnya dapat diberlakukan sebagaimana mestinya, dan kami juga tidak akan membuka kepada publik pada saat ini apa sebenarnya alasan untuk mengundurkan diri," jelas dia.

"Karena kami sangat menghargai hak-hak hukum dari setiap pihak yang terlihat dalam perkara ini, dan terlebih kami sangat menghargai proses hukum yang sedang diberlakukan Bareskrim Mabes Polri," sambungnya.

Andreas menyayangkan tidak adanya petugas yang dapat menerima surat pemberitahuan pengunduran dirinya sebagai kuasa hukum Bharada E.

"Satu lagi, cuman tadi kami sangat sayangkan kami maksudnya baik menyampaikan surat, cuma tadi tidak ada yang menerima, mungkin karena hari libur juga makanya kami memutuskan untuk menyampaikan via WA dulu sementara, tapi kami akan kembali hari Senin untuk menyampaikan suratnya secara fisik," Andreas menandaskan.

 

Reporter: Nur Habibie

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.