Sukses

Tarif Integrasi 3 Moda Berlaku, Penumpang Dapat Daftar di Aplikasi JakLingko

PT JakLingko Indonesia menyatakan bahwa tarif integrasi antarmoda, yakni MRT, LRT) dan Transjakarta di Jakarta dengan harga maksimal Rp10 ribu

Liputan6.com, Jakarta PT JakLingko Indonesia menyatakan bahwa tarif integrasi antarmoda, yakni Moda Raya Terpadu (MRT), Lintas Rel Terpadu (LRT), dan Transjakarta di Jakarta dengan harga maksimal Rp10 ribu sudah dapat dinikmati oleh pengguna transportasi umum mulai hari ini, Kamis (11/8/2022).

Direktur Utama PT JakLingko Indonesia Muhamad Kamaluddin mengatakan penerapan tarif itu berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 733 Tahun 2022 tentang Besaran Paket Tarif Layanan Angkutan Umum Massal yang terbit pada Kamis.

Kamaluddin menyampaikan masyarakat dapat menggunakan tarif integrasi melalui aplikasi JakLingko. Dengan menggunakan aplikasi JakLingko, masyarakat harus terlebih dahulu menginput lokasi tujuan dan memilih rekomendasi rute sesuai tujuan.

"Dengan ongkos tarif yang telah disesuaikan maksimal Rp10.000 jika menggunakan lebih dari satu moda," kata Kamaluddin dalam keterangannya, Kamis (11/8/2022).

Namun, bila pengguna hanya menggunakan satu moda saja, tarif yang berlaku akan sama dengan tarif yang berlaku di masing-masing operator saat ini. Contohnya, bila hanya menggunakan Transjakarta, penumpang tetap dikenakan biaya sebesar Rp 3.500,-

Beda halnya, jika terdapat kombinasi perjalanan Transjakarta dan MRT Jakarta, maka pengguna akan dikenai tarif integrasi yang perhitungannya menjadi lebih terjangkau dari ongkos biasanya.

Adapun besarnya tarif kombinasi dihitung berdasarkan jarak dan waktu, dengan biaya awal menaiki moda pertama sebesar Rp 2.500,- untuk selanjutnya dikenakan Rp 250,- per km dengan plafon tarif maksimal Rp 10.000,- dalam satu kali perjalanan menggunakan aplikasi JakLingko.

 

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Baru 28 Koridor TransJakarta Terintegrasi

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menerbitkan Keputusan Gubernur mengenai tarif integrasi transportasi LRT, MRT dan Transjakarta.

Adapun tarif integrasi merupakan biaya yang berlaku saat menggunakan lebih dari satu jenis transportasi umum di Jakarta antara MRT Jakarta, LRT Jakarta, maupun TransJakarta dengan penambahan Rp250 per km hingga biaya maksimal Rp10ribu.

Tarif integrasi baru dapat berlaku jika menggunakan lebih dari satu moda transportasi.

"Tarif integrasi itu berlaku kalo menggunakan lebih dari satu moda ya dan 10rb itu maksimal plafon. Jika pake satu moda harganya sesuai harga yang berlaku normal," tulis JakLingko.

Hingga saat ini, tarif integrasi sudah berlaku untuk seluruh stasiun MRT Jakarta dan LRT Jakarta. Namun, baru 28 koridor TransJakarta.

Untuk masyarakat yang ingin melakukan perjalanan dengan transportasi umum ini, diminta untuk mengunduh aplikasi JakLingko.

"Download aplikasi JakLingko dan rencanakan perjalananmu dengan memasukkan titik keberangkatan dan titik tujuan," tulis JakLingko dalam laman Instagram resminya @jaklingkoindonesia, Kamis (11/8).

Untuk penggunaan kartu, perjalanan dengan tarif integrasi masih belum bisa dilakukan.

"Apabila melakukan perpindahan moda antara MRT, LRT, dan TransJakarta, akan mendapatkan tarif integrasi," tulis JakLingko.

JakLingko memberi contoh penggunaan tarif integrasi ini dari perjalanan Stasiun LRT Pegangsaan Dua ke Stasiun MRT Lebak Bulus.

Dari Stasiun LRT Pegangsaan Dua ke Velodrome, dikenakan tarif integrasi sebesar Rp4.000 dengan rincian Rp 2.500 tarif awal dan Rp 250 untuk jarak 6 kilometer.

Kemudian, perjalanan dilanjutkan dengan TransJakarta dari halte Pemuda ke CSW/ASEAN dengan tarifnya Rp 3.000 dengan rincian Rp 250 untuk 12 kilometer.

Lalu, disambung kembali dengan menggunakan MRT dari Halte ASEAN ke Lebak Bulus dengan tarif Rp2.000 untuk jarak 8 kilometer.

Jika ditotal, perjalanan sejauh 26 kilometer tersebut hanya dikenakan Rp9.000 jika menggunakan tarif integrasi. Padahal, tarif normal dikenakan biaya Rp 17.500.

3 dari 3 halaman

Tarif Non-BRT

Sedangkan, Untuk non-BRT seperti Metrotrans, Minitrans, dan Mikrotrans dengan scan-in ticket di armada (umumnya terdapat di samping sopir), belum dapat dilakukan dan masih dalam tahap pengembangan.

Sementara itu untuk Mikrotrans masih berlaku tarif Rp0,- atau gratis dan tarif pada jam khusus pada pukul 05:00 WIB hingga 07:00 WIB Transjakarta berlaku tarif eksisting atau Rp 2000,- tidak berpengaruh terhadap pemberlakuan tarif integrasi.Berikut beberapa contoh rute kombinasi moda transportasi dengan penerapan tarif integrasi Rp 10.000: 

 

1. Stasiun MRT Bundaran HI menuju Halte CBD Ciledug BRT (TJ)

Tarif Normal: Rp 10.500,-

Tarif Integrasi: Rp 6.750,-

 

2. Stasiun MRT Fatmawati menuju Halte Gatot Subroto Jamsostek Arah Timur BRT (TJ)

Tarif Normal: Rp 10.500,-

Tarif Integrasi: Rp 5.000,-

 

3. Stasiun LRTJ Boulevard Selatan menuju Stasiun MRT Cipete Raya

Tarif Normal: Rp 16.500,-

Tarif Integrasi: Rp 7.500,-

 

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.