Sukses

Penjenamaan Rumah Sehat untuk Jakarta sebagai Pengingat soal Peran Preventif RSUD

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dwi Oktavia menjelaskan penjenamaan rumah sakit menjadi Rumah Sehat untuk Jakarta ikut menambah peran RSUD.

Liputan6.com, Jakarta Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dwi Oktavia menjelaskan penjenamaan rumah sakit menjadi Rumah Sehat untuk Jakarta ikut menambah peran Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD). Kini, RSUD memiliki peran untuk melakukan upaya preventif dan promotif.

"Prinsipnya 31 RSUD yang ada itu, untuk mengingatkan sama-sama bahwa preventif, promotif ini harus bersama semua unsur, selain masyarakat unsur kesehatan juga harus mengedepankan promotif preventif," kata Dwi kepada wartawan, Jakarta, Jumat (5/8/2022).

Dwi berharap melalui Rumah Sehat untuk Jakarta dapat menjadi upaya mengingatkan kesehatan kepada masyarakat. Termasuk peran preventif untuk mencegah penyakit dan peran promotif untuk mempromosikan kesehatan.

"Termasuk fasilitas kesehatan rumah sakitnya untuk kemudian kita melihat preventif promotif menjadi upaya yang mesti kita prioritaskan bersama," ujar dia.

Dwi menjelaskan terkait layanan pengobatan tidak ada perbedaan peran antara Rumah Sakit dan Rumah Sehat untuk Jakarta. Dia menyebut Rumah Sehat untuk Jakarta bertujuan untuk membangun kesadaran kolektif masyarakat terhadap Rumah Sakit.

"Tentu kalau rumah sakit, layanan pengobatan prinsipnya tetap tidak ada masalah. Karena ini konteksnya adalah membangun kesadaran kolektif semua untuk termasuk warganya agar melakukan upaya untuk perilaku promotif dan preventif," jelas dia.

"Kayak kemarin Pak Gub kasih contoh kalau istilah sembuh pernah melalui jalur sakit kan, baru sembuh. Jadi artinya sehat itu bisa diupayakan sejak sehat untuk tetap sehat atau semakin meningkat tingkat kesehatannya," lanjut dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

Tak Ubah Fungsi RSUD

Identitas RSUD pun tetap akan mengikuti di belakang penjenamaan Rumah Sehat untuk Jakarta.

"Jadi penyebutan lengkapnya, contohnya Rumah Sehat untuk Jakarta RSUD Tarakan, dan lain-lainnya," kata Dwi Oktaviani.

Selain itu, dia menegaskan penjenamaan Rumah Sakit menjadi Rumah Sehat tidak mengubah fungsi dari RSUD itu sendiri.

Menurut dia mengatakan Puskesmas sejak awal memang memiliki peran preventif dan promotif. Sementara, selama ini gambaran 'rumah sakit' merupakan fasilitas kesehatan yang hanya didatangi ketika orang sakit.

"Kalau Puskesmas kan sudah Pusat Kesehatan Masyarakat, upaya orang untuk sehat. Rumah sakit ini kan image-nya sakit, sakit untuk sembuh, tetapi kan melalui jalur sakit dulu untuk sembuh," ujar Dwi kepada wartawan, Jumat (5/8/2022).

3 dari 5 halaman

31 RSUD

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan meresmikan perubahan nama rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) menjadi Rumah Sehat di lima wilayah DKI Jakarta, Rabu, (3/8/2022). Perubahan nama tersebut dilakukan di 31 rumah sakit milik pemerintah yang ada di DKI Jakarta.

Namun demikian, pihaknya belum berencana mengganti nama rumah sakit swasta yang ada di wilayah DKI jadi rumah sehat.

"Nantinya, untuk perubahan nama rumah sakit yang lain itu ke Kemenkes," kata Anies saat meresmikan.

Anies mengatakan, perubahan nama tersebut dilakukan untuk mengubah pola pikir warga tentang rumah sakit. Sehingga diharapkan masyarakat tidak hanya mendatangi rumah sakit dalam keadaan sakit saja melainkan ketika dalam kondisi sehat.

"Selama ini RS kita berorientasi pada kuratif dan rehabilitatif sehingga datang karena sakit jadi datang untuk sembuh untuk sembuh itu harus sakit dulu," kata Anies, seperti dikutip dari Antara.

4 dari 5 halaman

Seragamkan Logo

Pencanangan penjenamaan ini juga disertai dengan penyeragaman logo seluruh RSUD di DKI Jakarta. Menurut Anies Baswedan, simbol yang digunakan RS di Jakarta selama ini kurang mencerminkan kesatuan. Padahal, kata dia, rumah sakit sama-sama memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Lalu penjenamaan ini juga menyeragamkan seluruh simbol RS se-Jakarta, karena selama ini simbolnya berbeda-beda, seakan-akan ini bukan satu kesatuan. Padahal semuanya adalah institusinya pemerintah yang memberi pelayanan kepada seluruh warga, yang warga bisa datang ke mana pun juga," kata Anies di RSUD Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (3/8/2022).

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti menjelaskan Rumah Sehat untuk Jakarta hadir dengan warna dan desain logo yang baru. Logo itu, kata dia, terinspirasi dari kelopak bunga melati Gambir.

“Rumah Sehat untuk Jakarta merupakan sebuah penjenamaan layanan kesehatan milik Pemprov DKI Jakarta yang sebelumnya merupakan 31 RSUD. Sebelumnya kita memiliki logo yang berbeda-beda menjadi satu logo yang sama," kata dia.

"Logo Penjenamaan Rumah Sehat untuk Jakarta terinspirasi dari kelopak bunga melati gambir, yang merupakan salah satu bunga khas DKI Jakarta yang tidak hanya indah namun juga memiliki manfaat kesehatan sebagai obat,” lanjut dia.

5 dari 5 halaman

Kata Menkes

Terkait hal tersebut, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan, Anies telah berbicara pada dirinya sebelum melakukan perubahan.

"Sudah sempat berbicara dengan saya beliau. Sudah sempat bicara dengan kami," kata Budi di Istana Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Kamis (4/8/2022).

Dia menuturkan, Pemprov DKI Jakarta hanya mengubah logo dan nama branding menjadi Rumah Sehat. Sementara akta legal tetap rumah sakit, sehingga tidak ada aturan yang diubah atau dilanggar.

"Mesti dibedakan nama legalnya, apa nama brandingnya, Misalkan ada rumah sakit pakai Hospital, jadi kalau dilihat logonya “apa” Hospital, tapi di aktanya tetap pakai rumah sakit. Jadi update yang disampaikan kepada kami. Secara legal itu tetap rumah sakit, di brandingnya logonya memakai rumah sehat. Buat kita yang penting akta legalnya pakai apa," jelas Budi.

Menurut dia, perubahan nama dari Rumah Sakit menjadi Rumah Sehat hanya sebatas logo saja. "Di situ seperti perubahan logo sehingga memberikan pesan, logo itu kan artinya memberikan pesan," kata Budi.

Saat ditanya soal urgensi perubahan nama RS, Budi menyebut hal itu sesuai selera masing-masing, Kemenkes tidak bisa mengatur.

"Itu masing-masinglah, selera masing-masing, kalau wartawan mau logo majalahnya masa Menkes yang atur," pungkasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.