Sukses

Hambatan Polri di Kasus Brigadir J, Utak-atik CCTV Berbuntut Mutasi

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, Inspektorat Khusus (Irsus) tengah melakukan pemeriksaan terhadap 25 anggota yang diduga menghambat penanganan kasus kematian Brigadir J.

Liputan6.com, Jakarta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, Inspektorat Khusus (Irsus) tengah melakukan pemeriksaan terhadap 25 anggota yang diduga menghambat penanganan kasus kematian Brigadir J.

Tindakan penghilangan hingga pengerusakan barang bukti perkara pun menjadi sorotan.

"Jadi Tim Irsus yang dipimpin Irwasum telah memeriksa 25 personel dan proses masih terus berjalan, di mana 25 personel ini kita periksa terkait dengan ketidakprofesionalan dalam penanganan TKP dan juga beberapa hal yang kita anggap itu membuat proses olah TKP dan juga hambatan-hambatan dalam hal penanganan TKP, dan penyidikan yang tentunya kita ingin bahwa semuanya bisa berjalan baik," tutur Listyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/8/2022).

Listyo menyebut, seperti yang sudah diketahui publik, ada CCTV di kediaman rumah Irjen Ferdy Sambo rusak. Sementara CCTV yang berada di sekitaran Tempat Kejadian Perkara (TKP) kematian Brigadir J yakni Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan pun diduga diutak-atik anggota Polri.

"Yang jelas rekan-rekan tahu ada CCTV rusak, yang diambil pada saat di satpam, dan itu juga sudah kita dalami, dan kita sudah mendapatkan bagaimana proses pengambilan dan siapa yang mengambil, juga sudah kita lakukan pemeriksaan. Dan saat ini tentunya kita akan melakukan proses selanjutnya," jelas dia.

Listyo menegaskan, 25 anggota yang menjalani pemeriksaan Irsus lantaran menghambat penanganan kasus kematian Brigadir J, akan ditindak sesuai dengan perbuatannya. Dalam hal ini tentu berdasarkan hasil keputusan, yakni apakah masuk ke pelanggaran kode etik ataupun pelanggaran pidana.

"Nanti akan diputuskan, yang jelas pemeriksaan masih berlanjut. Namun demikian, hal itu sudah kita dapatkan siapa yang melakukan, siapa yang mengambil, siapa yang menyimpan, semuanya nanti akan kita buka pada saat prosesnya tuntas," kata Listyo.

Sejauh ini, tercatat ada empat dari 25 polisi mutasi imbas kasus kematian Brigadir J yang ditahan selama 30 hari ke depan. Listyo turut menyatakan pihaknya akan mendalami motif dari tindakan utak-atik CCTV, hingga perlakuan lain dari anggota di TKP Duren Tiga.

"Tentunya ini sedang kita kembangkan apakah ada yang menyuruh atau inisiatif sendiri. Yang jelas proses sedang berlangsung," ujar Listyo.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Mulai Propram Polri sampai Polda Metro Jaya

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan, mutasi 25 anggota itu terdiri dari Propam Polri, Bareskrim Polri, Polres Jakarta Selatan, dan Polda Metro Jaya.

"Nantinya apabila ada proses ditemukan pelanggaran pidana daripada perbuatan-perbuatan yang dilakukan, baik itu menghalangi proses penyidikan, menghilangkan barang bukti, menyembunyikan barang bukti sehingga menghambat proses penyidikan, nantinya akan setelah menjalani proses pemeriksaan kode etik," terangnya

Tentunya, lanjut Agus, rekomendasi dari Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto sebagai pimpinan Itsus akan menjadi dasar perlu tidaknya melakukan peningkatan status mereka tersebut menjadi tersangka.

"Menjadi bagian daripada para pelaku di dalam Pasal 55 dan 56 adalah ada yang melakukan, menyuruh melakukan perbuatan pidana ataupun karena kuasanya ia memberikan perintah untuk melakukan kejahatan, termasuk memberi kesempatan dan bantuan sehingga kejahatan itu bisa terjadi. Ini akan menjadi landasan kita dalam melakukan proses penyidikan yang kita lakukan," kata Agus.

Agus mengatakan, penyidik juga akan melakukan evaluasi terhadap penanganan Laporan Polisi (LP) limpahan dari Polres Jakarta Selatan ke Polda Metro Jaya, yang belakangan turut ditarik ke Bareskrim Polri, yakni terkait kasus dugaan pelecehan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan dugaan pengancaman serta kekerasan. Hal itu demi mengkaji sesuai tidaknya berbagai tahapan penanganan kasus yang sudah dijalankan.

"Tentunya memang kendala daripada upaya pembuktian adalah adanya barang bukti yang rusak atau dihilangkan, sehingga membutuhkan waktu untuk mengungkap tuntas kasus ini," jelasnya.

 

 

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

3 dari 4 halaman

Mutasi Sejumlah Anggota

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutasi sejumlah anggota terkait penanganan kasus kematian Brigadir J. Termasuk di antaranya Kadiv Propam Polri dan Karo Paminal Divpropam Polri.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan, mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Nomor: 1628/VIII/Kep/2022 tanggal 4 Agustus 2022.

"Yang dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri dalam status proses riksa oleh Irsus Timsus," tutur Dedi saat dikonfirmasi, Kamis (4/8/2022).

Adapun daftar anggota yang masuk mutasi ke Pamen Yanma Polri antara lain sebagai berikut:

1. Irjen Pol Ferdy Sambo Kadiv Propam Polri dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri

2. Irjen Pol Syahardiantono Wakabareskrim Polri diangkat sebagai Kadiv Propam Polri

3. Brigjen Pol Hendra Kurniawan Karo Paminal Divpropam Polri dimutaskkan sebagai Pati Yanma Polri

4. Brigjen pol Anggoro Sukartono Karo Waprof Divpropam Polri diangkat sebagai Karo Paminal Divpropam Polri.

5. Kombes Pol Agus Wijayanto Sesro Waprof Divpropam Polri diangkat jabatan baru sebagai Karo Waprof Divpropam Polri

6. Brigjen Pol Benny Ali Karo Provos Divpropam Polri dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri

7. Kombes Pol Gupuh Setiono Kabag Yanduan Divpropam Polri diangkat sebagai jabatan baru Karo Provos Divpropam Polri

8. Kombes Pol Denny Setia Nugraha Nasution Sesro Paminal Divpropam Polri dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri

9. Kombes Pol Edgar Diponegoro Kabag Bin Pamropaminal Divpropam Polri diangkat sebagai Sesro Paminal Divpropam Polri

10. Kombes Pol Agus Nur Patria Kaden A Ropaminal Divpropam Polri dimutasikan sebagai pamen yanma polri.

 

4 dari 4 halaman

Daftar Lainnya

11. AKBP Arif Rahman Arifin Wakaden B Ropaminal Propam Polri dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri

12. Kompol Paiquni Wibowo PS Kasubbag Riksa Rowatprof Propam Polri dimutasikan sebagai pamen yanma polri

13. Kompol Chuck Putranto PS Kasubag Audit Rowatprof Oropam Polri dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri

14. AKBP Ridwan Nelson Subangkit Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan dimutasikan sebagai Pamen yanma Polri

15. AKP Rifaizal Samual Kanit I Satreskrim Polres Jakarta Selatan dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.