Sukses

HEADLINE: KPU Buka Pendaftaran Parpol Peserta Pemilu 2024, Kans Partai Baru Lolos?

Dengan persyaratan yang berat, partai-partai pendatang baru harus bekerja ekstra agar bisa lolos mengikuti Pemilu 2024. Bila dilakukan, bisa jadi akan melenggang ke Senayan.

Liputan6.com, Jakarta- Sejak pukul 06.30 WIB, para peserta dan jajaran kader sudah bersiap di Gedung DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (1/8/2022). Mereka akan melakukan longmarch menuju Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mendaftarkan partai berlogo banteng moncong putih menjadi calon peserta Pemilu 2024.

Dengan dikomandoi Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP PDIP Bidang Pemenangan Pemilu, Bambang Wuriyanto, rombongan langsung bergerak berjalan kaki menuju Gedung KPU di Jalan Imam Bonjol, Jakarta, pada pukul 07.25 WIB. Sebanyak 11 orang beriringan membawa Pataka Burung Garuda-Bendera Merah Putih, dan didampingi 10 satgas pembawa bendera partai.

Belum tiba di lokasi, pukul 07.35 WIB, terlihat kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) sudah tiba lebih dulu di KPU. Rombongan PDIP tersebut baru sampai di kantor KPU pada pukul 07.55 WIB.

KPU secara resmi telah membuka pendaftaran partai politik untuk menjadi calon peserta Pemilu 2024. Pendaftaran itu akan berakhir pada 14 Agustus 2022. Pada hari pertama, sebanyak sembilan parpol telah mendaftar. Tiga di antaranya pendatang baru yang belum pernah mengikuti Pemilu sebelumnya.

Menurut Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno, semua partai politik terlihat antusias untuk mengikuti Pemilu 2024. Namun bagi partai baru atau pun yang nonparlemen, harus melalui jalan terjal dan berliku agar sukses sampai di titik tujuan.

"Jalan terjal pertama tentu mereka harus lolos verifikasi administrasi. Kedua, setelah lolos administrasi, parpol baru atau nonparlemen harus berjuang keras supaya mereka ini bisa lolos verifikasi faktual," kata dia kepada Liputan6.com, Senin (1/8/2022).

Dalam proses verifikasi faktual, Adi menjelaskan, semua data administrasi akan dikonfrontasi dan dikonfirmasi tentang keabsahannya. Seperti kepengurusan yang harus 100 persen tersebar di 34 provinsi, kepengurusan 75 persen di jumlah kabupaten kota se Indoneia, dan 50 persen kepengurusan di level kecamatan.

"Juga yang paling penting adalah wajib menyertakan 30 persen perempuan dalam struktur kepengurusannya. Hal-hal yang semacam ini sering kali membuat partai politik baru itu tidak lolos verifikasi faktual," ujar Adi.

Namun bila verifikasi administrasi dan faktual dinyatakan lolos, partai baru tersebut selanjutnya bakal menghadapi tantangan berikutnya. Yaitu harus melewati ambang batas parliamentary threshold sebesar empat persen. Hal itu sebagaimana tertera dalam Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun Tahun 2017.

"Itu yang kemudian membuat partai politik baru setiap pemilu itu tidak lolos, karena ambang batas ini berat. Bahkan partai yang pernah di Senayan, terjungkal, seperti Hanura. Itu artinya apa, ada tantangan bagi partai politik yang baru," ujar dia.

Selain itu, Adi mengimbuhkan, pamor partai baru belum cukup dikenal oleh publik secara luas. Dari hasil data yang dihimpun lembaganya, disebutkan bahwa hanya sedikit masyarakat yang mengetahui adanya partai baru.

"Dalam beberapa data yang saya punya di Parameter itu, partai-partai baru itu tidak ada yang kenal, hanya sedikit saja, nol koma nol persen. Masyarakat yang terkonfirmasi, masyarakat yang perlu ada politik baru," kata Pengamat politik dari UIN Jakarta ini.

Karena itu menurutnya, keberadaan partai baru yang menjadi sempalan parpol tertentu, tidak menjadi ancaman bagi partai lama. Karena faktor ketidaktenaran parpol anyar tersebut di tengah masyarakat.

"Partai lama menurut saya masih aman. Yang penting mereka tidak bikin blunder ya di akhir nanti. Karena kan sering kali ada dinamika yang berkembang, ada saja blunder-blunder politik yang fatal. Tapi selama kondisinya masih kondusif, landai, seperti sekarang, saya kira tidak ada persoalan, dan mereka bisa menang untuk pertarungan 2024, minimal lolos ambang batas parlemen empat persen," terang Adi.

Ia menilai sembilan partai yang telah lolos pada hasil Pemilu 2019 lalu, diprediksi akan tetap melenggang ke Senayan. Karena para parpol tersebut telah menyiapkan secara matang sejak jauh hari untuk menghadapi ajang kontestasi lima tahunan tersebut.

"Kalau kita lihat denyut nadi semua parpol sudah dimulai sejak tahun lalu. Ketika poster-poster, spanduk, dan balihon-baliho partai dan calon mereka sudah mulai dimunculkan," jelas dia.

"Itu artinya apa? Bahwa untuk menuju 2024 parpol yang lama ini tidak mau mengambil risiko main di akhir, tapi mereka main di ujung. Jauh-jauh hari mereka sudah mulai melakukan roadshow, safari, sosialiasi melalui spanduk, banner dan lain lain," Adi menambahkan.

Hal yang sama disampaikan Peneliti Centre for Strategic and International Studies (CSIS), Arya Fernandes. Dia mengungkapkan, berdasarkan data trend perolehan suara partai dalam beberapa pemilu terakhir dan trend elektabilitas dalam survei, ada kecenderungan bahwa suara partai-partai itu sudah mulai stabil.

"Dan itu membuat agak susah bagi partai baru untuk bisa mendapatkan suara atau lolos parlementary Treshold (PT)," ujar dia kepada Liputan6.com, Senin (1/8/2022).

Sementara Direktur Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khairunnisa Nur Agustiyati menilai, kendala utama bagi partai baru untuk dapat lolos menjadi peserta pemilu adalah mahalnya biaya politik yang harus dikeluarkan oleh partai tersebut.

"Persyaratannya kan bukan hanya berat tapi mahal, karena dari sisi biaya yang harus dimiliki parpol untuk bisa mengikuti pemilu 2024. Biaya itu tidak sedikit karena mereka harus punya kantor tidak hanya satu, tapi di seluruh provinsi, dan sebagainya," kata dia kepada Liputan6.com, Senin (1/8/2022).

Dia melihat dari trend dari pemilu ke pemilu, jumlah partai baru yang bisa lolos menjadi peserta pemilu peluangnya kian mengecil. Karena terbentur oleh persyaratan yang ditetapkan undang-undang terhadap parpol baru tersebut.

Terkait dengan penyelenggaraan Pemilu 2024, dia menilai secara umum sedikit berbeda dengan 2019 lalu. Namun secara kerangka hukum, desain, dan konsep penyelenggaraannya sama. Hanya yang berbeda dengan 2024, pada penyelenggaraann Pilkada yang akan dihelat pada November 2024.

"Walaupun bulannya beda, Pilkada kan November 2024, tapi pasti akan ada himpitan tahapan itu antara pemilu dan Pilkada. KPU harus punya inovasi-inovasi untuk menyederhanakan penyelenggaraannya, supaya beban tugas petugas itu tidak besar sekali seperti 2019 lalu," kata dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Sementara itu, Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Siti Zuhro menilai partai-partai baru bisa jadi lolos dalam verifikasi administrasi dan faktual di KPU. Namun melihat dari pengalaman sebelumnya, belum ada partai baru yang berhasil sampai mengirimkan wakilnya ke Senayan. Hal tersebut menunjukkan bahwa masyarakat tidak tertarik dengan partai baru.

"Memang memilih, tapi tidak signifikan, bisa di kisaran cuman satu persen, nol koma berapa persen, maksimal dua persen. Itu kan kecil sekali, padahal swing voters dan golput masih tinggi, nggak disalurkan kepada mereka (partai baru)," kata dia kepada Liputan6.com, Senin (1/8/2022).

Ada alasan tersendiri masyarakat yang masuk kategori swing voters dan golput tersebut tidak memberikan suaranya kepada partai pendatang anyar. Menurutnya, mereka sudah kehilangan kepercayaan kepada partai politik.

"Dari pemilu ke pemilu mereka kecewa, meskipun partai dipilih tapi kan sebetulnya keterpilihan mereka tidak genuine karena partisipasi masyarakat. Mereka ini masih di tataran dimobilisasi dengan vote buying," jelasnya.

"Buktinya, swing voters tinggi, golputnya juga lumayan. menunjukkan animo masyarakat kepada partai secara umum, tidak tinggi. Dalam keadaan yang distrust itu muncul partai baru, mereka kan belum terobati oleh partai partai yang ada," dia mengimbuhkan.

Dia menjelaskan ada sejumlah persyaratan khusus bagi parpol baru bila ingin sukses dan eksis dalam kancah perpolitikan di Indonesia. Berkaca pada Partai Nasdem, Siti Zuhro memaparkan, parpol baru harus memiliki infrastruktur politik dan dana yang kuat.

"Kalau partai-partai baru memiliki itu semua, mampu melakukan pengelolaan seperti itu, prospektif dia. Tapi kalau belum mampu punya infrastruktur politiknya, lalu caleg-calegnya asal muda, sementara isi tasnya nggak ada, susah. Paloh ini punya injeksi, isi tas untuk partai mendanai," ujar dia.

"Caleg-caleg itu lumayan terbantu oleh cara partai seperti itu. Nah ini yang tidak dimiliki oleh partai-partai baru lainnya," imbuhnya.

Dia menegaskan, persaingan dalam kontestasi pemilu sangat berat bagi parpol-parpol baru. Terlebih basis pemilih yang diperebutkan berada pada ceruk yang sama, terutama pada mereka yang berbasis massa Islam.

"Kompetisinya itu sangat sangat ketat. Jadi ibarat partai berbasis Islam, kan banyak sekarang. Partai Umat, Partai Gelora, Masyumi Reborn, dia akan memperebutkan swing voters yang katanya 30-an persen. Itu kan sama saja mengharapkan pungguk merindukan bulan," kata dia.

Siti Zuhro menyoroti kondisi PPP yang dinilai harus segera melakukan pembenahan internal. Sebab jika tidak, bisa jadi partai berlambang kakbah tersebut akan mengalami nasib yang sama seperti Partai Hanura, yang tidak lolos Parlementary Treshold pada Pemilu 2019.

"Memang kayaknya berat ya kalau PPP ini tidak melakukan soliditas dan segera melakukan reformasi, kalau tidak melakukan konsolidasi internal dengan cepat, tentu caleg-calegnya akan bisa disalip. Mestinya terukur kalau partai itu solid," kata dia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Optimisme Partai Pendatang Baru

Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai) besutan Farhat Abbas menjadi partai terakhir yang mendaftar sebagai peserta Pemilihan Umum (Pemilu) di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (1/8/2024).

"Hari ini kita sudah menepati waktu yang pertama, kita adalah partai ke sembilan yang telah melakukan suatu pendaftaran. Dimana akan dilanjutkan dengan verifikasi administrasi atau kelengkapan berkas," kata Ketua Umum Partai Pandai Farhat Abbas.

Farhat menjelaskan Pandai menjunjung tinggi kearifan lokal dan menjunjung 50 persen keterwakilan wanita. Pandai kata dia punya tagline Adigung, Adigong, Adiguna yang memberi kedaulatan bagi masing-masing daerah.

"Dengan jumlah pengurus 55 persen adalah pria dan wanita. Dan pada hari ini kami mendaftar. Adapun mengenai masih adanya kekurangan-kekurangan beberapa DPD maupun dan DPC kini dinyatakan 100 persen DPD provinsi yang 34 itu sudah terpenuhi," jelas dia.

Farhat berharap dalam proses ke depan, sebagai partai baru Pandai dapat dinyatakan sebagai partai peserta Pemilu 2004. Untuk Kemudian mengikuti tahap seleksi pengetahuan faktual.

"Saya tadi menyatakan kepada KPU bahwa kita ini adalah sama-sama orang baru kita baru di partai politik untuk membuat partai baru. Kami adalah orang-orang baru," kata dia.

"Dimana kita adalah bukan partai yang besar karena cukong atau karena untuk memperbesar suatu oligarki," lanjut dia

Farhat menjelaskan Pandai tumbuh dari anak-anak muda dan beberapa orang tua senior yang akan memberi warna lain dalam partai politik di Indonesia. Sejumlah kader Pandai kata Farhat terdiri dari pensiunan TNI.

"Kemudian di sini ada beberapa mantan TNI Angkatan Darat, ada Pak Rogan Napitupulu, bang Indra mereka adalah kader-kader TNI terbaik yang sudah berakhir masa jabatannya sudah pensiun," terang Farhat.

Selain pensiunan TNI, Farhat mengatakan kader Pandai sebagian besarnya juga adalah tokoh politik. Beberapa diantaranya ialah tokoh politik yang selama ini belum berhasil maju di Pemilu.

"Kemudian ada Sekjen kami namanya Pak masdar Kartanegara adalah tokoh politik yang selama ini belum berhasil maju terus. Mudah-mudahan di Pandai berhasil," ujar dia

Dia juga berharap agar partai-partai baru seperti Pandai tidak dipersulit dalam pendaftaran sebagai peserta Pemilu. Pasalnya, menurut dia partai baru punya misi baik untuk Indonesia.

Harapan kami kepada anggota KPU, seandainya dalam proses pendaftaran ini masih ada kekurangan-kekurangan beberapa teman-teman rekan partai baru yang punya misi baik buat negeri ini jangan dipersulit.

Selain itu, Farhat juga menyampaikan bahwa Pandai merupakan partai dengan lambang kepala Gajah berwarna abu-abu. Warna abu-abu dipilih karena simpel dan belum dimiliki partai lainnya.

"Harapan kami mudah-mudahan partai Pandai menjadi partai yang membentuk suatu generasi teladan. Dengan lambang gajah, kepala gajah. Kemudian warna abu-abu lebih simpel. Habis semua warna sudah diambil semua warna oleh semua partai. Hanya tinggal abu-abu yang belum dimiliki oleh partai," jelas Farhat.

Sementara itu Ketua Umum Partai Gelora Anis Matta mengaku optimistis partainya siap menjadi peserta Pemilu 2024. Semua hal terkait persyaratan pendaftaran partai sudah lengkap dan diserahkan kepada KPU.

"Secara tehnis insya Allah sudah siap," kata dia kepada Liputan6.com di Gedung KPU, Jakarta, Senin (1/8/2022).

Dia mengakui banyak kendala yang dialami dalam mengelola Partai Gelora. Terlebih saat ini. Ketika Indonesia dan dunia dilanda krisis pandemi ekonomi dan pandemi Covid-19.

"Bikin partai baru di tengah pandemi dan krisis ekonomi pasti sangat berat. Apalagi di negara sebesar Indonesia. Hanya orang gila yang berani melakukan itu," kata dia.

"Tapi setiap cita-cita besar pasti menuntut pajak besar. Semua kelelahan dalam proses pendirian Partai Gelora adalah pajak besar yang pantas dibayar," Anis mengimbuhkan.

Dia pun mengaku optimistis bahwa Partai Gelora bisa lolos verififikasi oleh KPU. Bahkan upaya yang dilakukan saat ini, dinilainya sebagai bagian ikhtiar untuk menjadikan Indonesia menjadi negara yang disegani dunia.

"Langkah kecil menuju KPU adalah langkah besar menjadikan Indonesia sebagai 5 besar dunia. Itulah arah baru INDONESIA yang diperjuangkan Gelora," Anis menandaskan.

 

3 dari 3 halaman

Ada 47 Parpol yang Terdata di KPU

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari sebelumnya menyampaikan, pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024 resmi dibuka. Dia mengungkapkan, hal itu telah sesuai dengan amanat Peraturan KPU (PKPU) nomor 3 dan 4 tahun 2022 tentang tahapan dan jadwal pemilu 2024.

"Pada hari ini 29 Juli 2022 itu kegiatan pendaftaran partai politik atau Parpol sudah dimulai yaitu dengan pengumuman Pendaftaran Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024," kata Hasyim saat jumpa pers di Kantor KPU RI Jakarta, Jumat (29/7/2022).

Hasyim menambahkan, dengan pengumuman hari ini, artinya KPU sudah dapat melaksanakan mengumumkan siapa saja parpol bakal calon peserta pemilu 2024. Dia memastikan daftar parpol diungkap secara transparan dan diumumkan lewat situs KPU.

"Apa saja kegiatan selama pendaftaran parpol, verifikasi parpol dan juga penetapan parpol diumumkan melalui media sosial KPU, situs dan juga tentu papan pengumuman KPU," terang Hasyim.

Hasyim merinci, kegiatan selama pendaftaran parpol, verifikasi parpol dan juga penetapan parpol memiliki durasi selama 4 bulan atau 18 bulan sebelum hari pemungutan suara tanggal 14 Februari 2022.

"Pendaftaran dimulai tanggal 1 Agustus sampai 14 agustus, dilanjut verifikasi administrasi bagi yang lolos dan memenuhi administrasi dilanjutkan verifikasi faktual dan pada akhirnya penetapan parpol peserta Pemilu 2024 pada 14 Desember 2022," Hasyim menandasi.

Berdasarkan UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, dan keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 55 Tahun 2020, ada 3 kategori parpol yang harus mengikuti tahapan pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024, yaitu:

1) Parpol peserta Pemilu 2019 yang lolos Parlemen treshold (PT)

2) Parpol peserta Pemilu 2019 yang tidak lolos PT, dan

3) Parpol baru

Kemudian, berdasarkan putusan MK tersebut, terhadap 3 partai memiliki beda perlakuan untuk tata pendaftarannya:

A) Untuk parpol kategori satu, perlakuannya adalah mendaftar dan kemudian dilakukan verifikasi administrasi.

B) Sementara untuk kategori dua dan tiga perlakuannya adalah mendaftar, verifikasi administrasi, dan yang memenuhi syarat dilanjut verifikasi faktual.

Namun demikian penetapan parpol dilakukan bersamaan pada 14 Desember 2022, termasuk parpol lokal Aceh. Hingga saat ini, KPU sudah mendata sebanyak 39 parpol nasional dan 8 partai lokal Aceh sebagai calon peserta pemilu yang akan mengikuti verifikasi.

Sementara tempat pendaftaran berlangsung di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, No.29, Jakarta Pusat. Waktu pendaftaran partai politik akan berlangsung selama 14 hari dan setiap harinya akan dimulai pada pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB.

Khusus pada hari terakhir atau 14 Agustus 2022, pendaftaran akan ditutup pada pukul 24.00 WIB.

Sedangkan pada hari pertama pendaftar, Minggu (1/8/2020, KPU memastikan, sudah ada sembilan partai yang mendaftar. Kesembilan partai tersebut adalah, PDIP, PKP, PKS, Partai Reformasi, PRIMA, Perindo, NasDem, PBB, Pandai.

Jumlah itu berkurang dari daftar partai politik yang telah terkonfirmasi akan mendaftar pada hari pertama. Sebelumnya tercatat ada 17 parpol yang bakal mendaftar ke KPU, berdasarkan konfirmasi per Minggu (31/7/2022) pukul 16:00 WIB. Berikut ke-17 parpol tersebut:

1. PDIP, 1 Agustus 2022, pukul 08.00 WIB

2. Partai Keadilan dan Persatuan, 1 Agustus 2022, pukul 08.00 WIB

3. Partai Reformasi, 1 Agustus 2022, pukul 08.00 WIB

4. Partai Keadilan Sejahtera, 1 Agustus 2022, pukul 08.30 WIB

5. NasDem, 1 Agustus 2022 pukul 10.00 WIB

6. Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA), 1 Agustus 2022, pukul 10.00 WIB

7. Perindo, 1 Agustus 2022, pukul 10.00 WIB

8. Partai Bulan Bintang (PBB), 1 Agustus 2022, pukul 10.00 WIB

9.Partai Persatuan Pembangunan (PPP), 1 Agustus 2022, pukul 10.00 WIB

10. Partai Gelora, 1 Agustus 2022, pukul 11.00 WIB

11. PKB, 1 Agustus 2022 

12. Partai Kebangkitan Nusantara, 2 Agustus 2022, pukul 13.00 WIB

13. Partai Garuda, 3 Agustus 2022, pukul 14.00 WIB

14. Partai Demokrat, 5 Agustus 2022, pukul 14.00 WIB

15. Partai Golkar, 10 Agustus 2022, pukul 10.00 WIB

16. Partai Solidaritas Indonesia (PSI), 10 Agustus 2022 WIB

17. Partai Buruh, 12 Agustus 2022, pukul 13.00 WIB.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.