Sukses

DJKI Kemenkumham Sebut Indigo Sudah Tarik Kembali Permohonan Merek Citayam Fashion Week

Plt Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM Razilu menyatakan bahwa salah satu permohonan merek Citayam Fashion Week dengan nama pendaftar Indigo Aditya Nugroho telah menarik kembali permohonannya.

Liputan6.com, Jakarta - Plt Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM (DJKI Kemenkumham) Razilu menyatakan bahwa salah satu permohonan merek Citayam Fashion Week dengan nama pendaftar Indigo Aditya Nugroho telah menarik kembali permohonannya.

"Dari empat permohonan yg ada pemohon Indigo telah mengajukan penarikan kembali. Beliau secara fair menyatakan saya menarik diri," Press Room Lantai Dasar, Gedung Eks Sentra Mulia, Kementerian Hukum dan HAM.

Pada laman resmi pdki-indonesia.dgip.go.id, permohonan atas nama Indigo itu kini tertulis '(TM) Ditarik Kembali'. Permohonan itu tertera dengan nomor JID2022052496.

Razilu menjelaskan Kementerian Hukum dan HAM menerima empat permohonan yang diajukan terkait kekayaan intelektual Citayam Fashion Week.

Adapun empat daftar pemohon yaitu Indigo Aditya Nugroho atas jasa, PT Tiger Wong Entertainment atas jasa, Daniel Handoko Santoso atas merek, dan PT Tekstil Industri Palekat dengan nama Citayem saja atas merek.

"Citayam fashion week ada empat permohonan yang diajukan ke kita, ada dua jenis. Dua di merek dan dua di barang. Yang Menyebut secara langsung Citayam Fashion Week ada tiga, Citayam saja ada satu," jelas Razilu

Razilu menyatakan mengapresiasi sikap Indigo Aditya Nugroho yang menarik kembali permohonannya. Dia juga menghimbau pemohon lain untuk mengambil sikap yang sama dengan Indigo Aditya.

"Harapan kita sebenarnya supaya tidak menjadi polemik mengambil sikap yg sama dengan mas Indigo," ujar dia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Cabut Pemohonan Sejak 25 Juli 2022

Diketahui, secara resmi Indigo telah mencabut permohonan pengajuan merek Citayam Fashion Week pada 25 Juli 2022.

"Saya Indigo Aditya Nugraha sebagai perwakilan KutipanX bermaksud memyampaikam bahwa siang hari ini tanggal 25 Juli 2022 pukul 14.19 WIB, kami telah mengirimkan surat permohonan pencabutan merek Citayam Fashion Week ke Pangkalan Data HAKI," kata Indigo, saat dihubungi Merdeka.com, Selasa (26/7/2022).

Lebih lanjut, ia menjelaskan, bahwa KutipanX tidak bermaksud untuk menguasai merek Citayam Fashion Week. Ia mendaftarkan merek tersebut agar tidak kehilangan identitas dan orisinilitas yang dibuat oleh para konten kreator.

Bahkan, ia mengaku sudah membuat konten di area Dukuh Atas sekitar 1 tahun lalu dan sudah menginterview Bonge dan Kurma dua bulan lalu sebelum viral.

"Dengan situasi dan opini masyarakat saat ini yang gelah menyadari bahwa memang tidak seharusnya ada kepemilikan merek karena milik semua yang ingin bebas berekspresi, dengan setulus hati telah melakukan pencabutan Citayam Fashion Week. Kami percaya jika CFW akan selalu menjadi cerita dan berjalan dengan apa adanya," jelas Aditya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.