Sukses

TNI Tangkap 3 WNA Diduga Pelaku Spionase

TNI mengamankan tiga WNA yang diduga sebagai mata-mata di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara)

Liputan6.com, Jakarta - Petugas TNI mengamankan enam orang yang diduga sebagai mata-mata alias spionase di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara), tiga diantaranya merupakan Warga Negara Asing (WNA). Usai digeledah, petugas menemukan foto-foto mencurigakan di handphone salah satu WNA.

Sehingga TNI mencurigai mereka sebagai pelaku spionase. Sebab yang difoto-foto yang telah disita petugas TNI, mereka mendokumentasikan patok perbatasan dan pelabuhan pos lintas batas. 

"Terdapat foto-foto bangunan pos penjagaan militer, patok perbatasan, pelabuhan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di galeri HP mereka, ” ujar Lettu Mar Victor Aji Hersanto dalam keterangannya dikutip, Jumat (22/7/2022).

Victor mengungkapkan, dari foto-foto yang telah didokemtasikan oleh para WNA tersebut, terlihat pengambilan gambar tersebut dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Sehingga kuat indikasinya mereka adalah spionase.

"Jadi yang dilihat cara pengambilannya dilakukan secara sembunyi-sembunyi," katanya.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Diduga WNA Lakukan Pelanggaran UU ITE

Sementara terpisah, Kapten Marinir Andreas Parsaulian Manalu mengungkapkan, salah satu petugas menceritakan kronologinya. Terlihat sebuah mobil dengan merek Avanza hitam akan melintasi pos penjagaan. Petugas yang berjaga tersebut memberhentikan dan melakukan pemeriksaan dokumen dan barang. Namun tidak membawa barang.

Setelah kedapatan ada orang asing dalam mobil, pengemudi bersama lima penumpang tersebut diminta turun. Setelahnya dilakukan pemeriksaan lebih mendalam, ditemukan foto mencurigakan di handphone salah satu WNA.

"Adapun pengambilan foto-foto secara Ilegal ini dapat dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Nomor 19 tahun 2016," ungkap Andreas Parsaulian Manalu.

Atas kejadian tersebut ketiga WNI tersebut telah diamankan dan menjalani pemeriksaan, kemudian tiga WNA yang ditangkap atas nama LS 40 tahun, HK 40 tahun dan BJ 45 tahun. Sementara WNI adalah EW 23 tahun, TR 40 tahun, YY 40 tahun.

Selanjutnya Lettu Mar Victor Aji Hersanto melaporkan temuan ini kepada Dansatgasmar Ambalat XXVIII Kapten Marinir Andreas Parsaulian Manalu. Selain itu, dia berkoordinasi untuk penanganan selanjutnya ke Tim Kopaska, BIN, BAIS, SGI, Intel Kodim 0911, Polsek Sebatik Timur, dan Imigrasi.

 

Reporter: Rahmat Baihaqi

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.