Sukses

Anggota DPR Diduga Lakukan Pencabulan, MKD Janji Usut

Wakil Ketua MKD Habiburokhman berjanji menindaklanjuti anggota DPR berinisial DK yang dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri karena kasus dugaan pencabulan.

Liputan6.com, Jakarta Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Habiburokhman berjanji menindaklanjuti anggota DPR berinisial DK yang dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri karena kasus dugaan pencabulan.

Namun, menurut, Habiburokhman, sampai saat ini pihaknya belum menerima laporan dari masyarakat mengenai dugaan pencabulan yang dilakukan oleh DK.

"Jika benar diadukan ke MKD maka kami akan memperlakukan aduan tersebut sesuai Peraturan DPR Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pedoman Tata Beracara MKD," ujar Wakil Ketua MKD Habiburokhman kepada wartawan, Kamis (14/7/2022).

MKD akan memeriksa pemenuhan syarat formil aduan. Bila memang terbukti, MKD akan menjadwalkan pemanggilan anggota DPR berinisial DK yang telah dilaporkan ke polisi tersebut.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini menjamin MKD tidak aman membedakan laporan. Termasuk kasus dugaan pencabulan ini.

"Intinya kami tidak akan membeda-bedakan kan setiap laporan yang masuk ke DPR, kami pastilan semua prosedur dijalankan," tuturnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Prilaku DK Buat Malu Wajah DPR

Senada, Wakil Ketua MKD Nazaruddin Dek Gam memastikan pihaknya akan mengusut kasus dugaan pencabulan dilakukan anggota dewan bila sudah ada laporan masyarakat.

Legislator Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengungkapkan, kasus tersebut membuat malu wajah lembaga DPR RI

"Tentu saja ini kasus yang sangat memalukan bagi kami DPR. Kalau memang terbukti ada pencabulan pasti kami akan bertindak," tegas anggota Komisi III DPR RI ini.

Adapun seorang anggota DPR RI berinisial DK dilaporkan terkait dugaan pencabulan di Jakarta, Semarang, dan Lamongan. Laporan atas DK itu sedang diusut Bareskrim.

3 dari 3 halaman

Polri Telah Minta Klarifikasi ke Korban Pencabulan

Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri telah mengundang korban dugaan tindak pidana perbuatan pencabulan oleh anggota DPR, DK. Pemanggilan untuk pemeriksaan ini dilakukan pada Kamis 14 Juli 2022.

"Kemudian kasus DK. Saat ini, penyidik telah mengundang DK mengundang pelapor untuk klarifikasi," kata Kabagpenum Div Humas Polri Kombes Nurul Azizah kepada wartawan, Kamis 14 Juli 2022.

Namun, Nurul belum menyebutkan terkait identitas dugaan korban pencabulan tersebut. Korban yang untuk dimintai klarifikasi ini sedianya diagendakan pada pukul 10.00 Wib.

"Mengundang pelapor untuk klarifikasi sesuai jadwal dijadwalkan hari ini, namun sampai dengan saya rilis hari ini tadi pelapor belum hadir," sebutnya.

"Jadi untuk kasus DK hari ini adalah jadwal panggilan untuk klarifikasi terhadap pelapor tetapi untuk pelapor belum hadir," sambungnya.

 

Reporter: Ahda Bayhaqi

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.