Sukses

1 Peluru Bersarang di Tubuh Brigadir Joshua, Ini Senjata yang Digunakan Polisi Tembak Polisi

Peristiwa polisi tembak polisi itu terjadi di Rumah Dinas Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo.

 

Liputan6.com, Jakarta - Brigadir J atau Joshua tewas setelah adu tembak dengan personel Polri lainnya. Peristiwa polisi tembak polisi itu terjadi di Rumah Dinas (Rumdin) Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo. Polisi menyebut ada satu peluru bersarang di tubuh korban.

Kapolres Metro Jaksel, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto menjelaskan, kedua anggota Polri menggunakan senjata berbeda.

Brigadir Joshua menggunakan senjata HS 16 dengan magazen boks 16 butir peluru. Sementara Bharada RE menggunakan senjata Glock 17 dengan magazen box 17 butir.

Budhi menyebut, Brigadir J memuntahkan tujuh peluru. Namun, tak ada satupun yang mengenai Bharada RE. Bekas tembakan hanya terlihat pada tembok dekat tangga.

"Kami menemukan ada bekas tembakan di tembok yang ada di tangga itu sebanyak 7 titik tembakan," kata dia di Polres Jaksel, Selasa (12/7/2022).

Sedangkan, Bharada RE melepaskan 5 peluru ke arah Brigadir J. Budhi mengungkapkan berdasar hasil otopsi sementara yang dirilis RS Polri.

Dipaparkan, terdapat 7 luka tembak masuk dan 6 luka tembak keluar serta satu proyektil bersarang di dada. Budhi memberikan penjelasan luka-luka tersebut.

"Ada beberapa luka tembak pertama pada jari manis di sini itu sempat (terkena peluru) karena posisi saudara RE mengenggam senjata dengan dua tangan. Peluru yang ditembakan saudara RE mengenai kelingking dan tembus sampai ke badannya sehingga itu dihitung dua," kata dia.

"Ada juga peluru yang mengenai lengan sebelah dalam juga tembus ke tubuhnya jadi itu dihitung dua. Begitu pula ada enam tembak luar dan satu bersarang. Jadi yang kelingking satu masuk, satu keluar. Kemudian dari telapak tangan, satu masuk satu keluar, itu meninggalkan luka seperti sayatan," sambung Budhi.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Terjadi di Rumah Dinas

Sebelumnya, terjadi adu tembak antara Brigadir J dengan Bharada RE di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. Insiden mengakibatkan Brigadir J meregang nyawa.

Polisi yang menyelidiki kasus ini menyebut, peristiwa ini diawali dari pelecehan sekual yang dilakukan oleh Brigadir J terhadap istri dari Kadiv Propam. Tak cuma itu, Brigadir J juga disebut menodongkan menggunakan pistol ke kepala istri Kadiv Propam.

Aksi Brigadir J diketahui oleh Bharada RE yang juga berada di dalam rumah. Bharada RE bertanya baik-baik apa yang sebenarnya terjadi kepada Brigadir J, namun tak dijawab Brigadir J malah melepakan tembakan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.