Sukses

Polres Bogor: Pengakuan Penculik Anak soal Eks Napi Teroris Tidak Benar

Kasatreskrim Polres Bogor menyatakan, pihak penyidik bakal kembali menelusuri terkait keterangan ARA yang mengaku sebagai mantan narapidana Lapas Gunung Sindur terkait tindak pidana terorisme.

Liputan6.com, Jakarta - Polres Bogor meralat keterangan terkait tersangka penculikan anak, ARA (28) yang pernah ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sindur. Hal itu menyusul keterangan tidak ditemukannya identitas ARA sebagai narapidana di lapas tersebut.

"Ya jadi kami Satreskrim Polres Bogor telah berkoordinasi dengan Lapas Gunung Sindur mendapatkan informasi bahwa identitas tersangka tidak terdaftar di Lapas Gunung Sindur," kata Kasatreskrim Polres Bogor AKP Siswo Tarigan kepada wartawan, Jumat (13/5/2022).

Sehingga, Siswo menyampaikan jika keterangan yang didapat penyidik dari hasil pemeriksaan kepada ARA berkaitan mantan narapidana Lapas Gunung Sindur tidaklah benar.

"Sehingga bisa dikatakan kemungkinan apa yang disampaikan tersangka tidak benar," ujar dia.

"Sampai sekarang, kami sudah mendapatkan informasi bahwa identitas tersangka tersebut tidak pernah tercatat sebagai warga hunian Gunung Sindur," sambungnya.

Siswo mengatakan, karena tidak ditemukannya data ARA sebagai mantan narapidana Gunung Sindur, maka pihak kepolisian akan kembali menggali keterangan tersangka terkait orang yang pernah terlibat dalam aksi terorisme.

"Sehingga kami juga belum bisa memastikan keterangan yang bersangkutan eks napiter," kata dia.

Kendati demikian hak yang sudah pasti dalam kasus ARA, kata Siswo, adalah tindak pidana penculikan dan pencabulan dimana pihak kepolisian telah mendapatkan bukti yang kuat untuk kemudian menetapkan sebagai tersangka.

"Jadi keterangan korban, terkait tindak pencabulan dan penculikan benar terjadi. Kemudian terkait yang bersangkutan eks napiter itu belum benar," jelasnya.

Atas keterangan tidak benar itu, Siswo mengatakan pihak penyidik pun bakal kembali menelusuri terkait keterangan ARA yang mengaku sebagai mantan narapidana Lapas Gunung Sindur terkait tindak pidana terorisme.

"Nah itu kami belum temukan motifnya (motif berbohong). Sampai saat ini berdasarkan Lapas Gunung Sindur yang bersangkutan tidak pernah terdata sebagai warga binaan Gunung Sindur," sebutnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Pengakuan Pelaku

Selama pemeriksaan ARA mengaku sebagai mantan narapidana Gunung Sindur, yang terlibat aksi terorisme mulai seperti insiden Bom Sarinah 2016 silam, dan juga kerusuhan di Bawaslu 2019.

"Dia bagian yang cari pengantin saja, perekrut. Juga dua kali menjalani pidana terorisme di Lapas Gunung Sindur," lanjutnya," kata Iman kepada wartawan, Jumat (13/5).

Selain keterlibatannya dalam aksi teror bom, Iman juga mengatakan jika ARA juga terlibat dalam peristiwa kerusuhan di Gedung Bawaslu pada 21-22 Mei 2019.

"Ya pada saat kami melakukan BAP terhadap tersangka yang bersangkutan juga mengakui bahwa keterlibatannya di dalam kerusuhan pada tahun 2019 di Bawaslu," tuturnya.

 

3 dari 3 halaman

Kalapas: Penculik 12 Anak Tidak Pernah Jalani Pidana Teroris di Gunung Sindur

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Khusus Kelas IIA Gunung Sindur Mujiarto menegaskan tersangka penculikan terhadap 12 anak berinisial ARA oleh Kepolisian Resor (Polres) Bogor tidak pernah menjalani pidana di instansi tersebut.

"Berdasarkan data yang kami miliki, nama tersebut tidak pernah tercatat menjalani pidana di Lapas Khusus Kelas II A Gunung Sindur," kata Kalapas Khusus Kelas II A Gunung Sindur Mujiarto melalui keterangan tertulis Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang diterima di Jakarta, Jumat (13/4/2022). 

Hal tersebut disampaikannya menanggapi sejumlah pemberitaan yang terbit di berbagai laman situs media online pada Kamis, 12 Mei 2022 mengenai peristiwa penangkapan tersangka penculikan.

Pelaku, ujar dia, mengaku sebagai mantan narapidana kasus terorisme di Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur.

Atas pernyataan tersebut, Kalapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur saat ini telah berkoordinasi dengan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor, dan menyatakan nama tersebut tidak pernah menjadi warga binaan pemasyarakatan di instansi yang dipimpinnya.

Terakhir, ujarnya, Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur siap bekerja sama untuk pengungkapan tindak pidana dan proses hukum yang dilakukan oleh pihak kepolisian maupun aparat penegak hukum lainnya.

Tim gabungan dari Polres Bogor, Polres Metro Jakarta Selatan, dan Satuan Intel Brimob Kedunghalang berhasil mengamankan satu pelaku penculikan terhadap 12 anak lelaki di bawah umur.

 

 

Reporter: Bachtiarudin Alam

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.