Liputan6 Update: Apa Itu Penjabat Gubernur dan Apa Kewenangannya?

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melantik sejumlah penjabat (Pj) gubernur untuk lima provinsi, yaitu Banten, Sulawesi Barat, Kepulauan Bangka Belitung, Gorontalo dan Papua Barat dengan masa jabatan hingga pemilihan kepala daerah periode selanjutnya. Apa itu Penjabat Gubernur?

Diperbarui 13 Mei 2022, 13:12 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melantik sejumlah penjabat (Pj) gubernur untuk lima provinsi, yaitu Banten, Sulawesi Barat, Kepulauan Bangka Belitung, Gorontalo dan Papua Barat dengan masa jabatan hingga pemilihan kepala daerah periode selanjutnya. Apa itu Penjabat Gubernur?

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6