Sukses

KPU: Tahapan Pemilu 2024 Dimulai 14 Juni 2022, Tinggal Menghitung Hari

KPU memastikan, pemungutan suara Pemilu 2024 tetap akan dilaksanakan sesuai jadwal, yakni 14 Februari 2024. Sementara tahapan Pemilu akan dimulai pada 14 Juni 2022 mendatang.

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asyari memastikan bahwa pemungutan suaran Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 akan tetap digelar pada 14 Februari 2024. Sementara itu, tahapan Pemilu 2024 dimulai pada 14 Juni 2022 mendatang.

"Direncanakan pemungutan suara untuk Pemilu tahun 2024 itu pada hari Rabu, 14 Februari 2024 dan rencananya tahapan akan dimulai pada 14 Juni 2022 ini," kata Hasyim usai dilantik Jokowi sebagai anggota KPU periode 2022-2027 di Istana Negara Jakarta, Selasa (12/4/2022).

"Sehingga sejak sekarang tinggal menghitung hari untuk menuju dimulainya tahapan Pemilu 2024," sambungnya.

Untuk itu, KPU segera melakukan konsolidasi internal guna mempelajari apa saja yang sudah disiapkan oleh Komisi Pemilihan Umum periode 2017-2022. KPU juga akan melakukan rapat bersama DPR, pemerintah, dan Badan Pengawas Pemilu pada Rabu, 13 Februari 2022.

"Karena itu waktunya sudah sangat mendesak kami berusaha semaksimal mungkin dengan segala macam ikhtiar, berkomunikasi, berkooordinasi dengan para pihak otoritas, yaitu DPR, pemerintah untuk berkonsultasi, untuk melakukan rapat kerja, rapat dengar pendapat terutama untuk membahas dan memastikan peraturan KPU tentang tahapan pemilu," jelasnya.

Menurut dia, hasil rapat tersebut menjadi dasar tahapan-tahapan Pemilu 2024 dan penyelenggaraan Pilkada 2024. Hasyim menyebut saat ini Peraturan KPU (PKPU) terkait Pemilu 2024 sudah disiapkan oleh KPU periode sebelumnya dan hanya tinggal dimatangkan saja.

"Draft peraturan KPU yang lain sudah relatif siap ya, sudah disiapkan drafnya oleh KPU periode 2017-2022. Sehingga, nanti kita tinggal mereview, mematangkan lagi, melakukan serangkaian diskusi dan uji publik supaya makin matang draft peraturan KPU yang sudah disiapkan tersebut," tutur Hasyim.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Jokowi Lantik Anggota KPU dan Bawaslu 2022-2027

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi melantik anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2022-2027 di Istana Negara Jakarta, Selasa (14/3/2022). Total ada 7 anggota KPU dan 5 anggota Bawaslu yang dilantik Jokowi.

Berdasarkan pantauan Liputan6.com di Youtube Sekretariat Presiden, prosesi pelantikan dimulai pukul 13.35 WIB. Pelantikan tersebut berdasarkan keputusan presiden (Keppres) Nomor 33 P tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota KPU Masa Jabatan 2022-2027.

Selanjutnya, dilanjutkan dengan pembacaan Keppres Nomor 34 P tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum. Mereka resmi menjabar sebagai anggota KPU dan Bawaslu sejak pengucapan sumpah jabatan.

Setelah pembacaan Keprres, para anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Jokowi. Mereka berjanji akan menjalankan tugas sebaik-baiknya serta mensukseskan penyelenggaran Pemilu.

Sebelum dilantik Jokowi, Komisi II DPR RI telah menyelesaikan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon anggota KPU dan Bawaslu 2022-2027 pada 14-16 Februari 2022.

Berikut tujuh nama anggota KPU periode 2022-2027:

1. Betty Epsilon Idroos

2. Hasyim Asyari

3. Mochammad Afifuddin

4. Parsadaan Harahap

5. Yulianto Sudrajat

6. Idham Holik

7. August Melaz

Sementara tujuh nama anggota Bawaslu terpilih periode 2022-2027:

1. Lolly Suhenty

2. Puadi

3. Rahmat Bagja

4. Totok Hariyono

5. Herwyn Jefler Hielsa Malonda 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.