Sukses

7 Imbauan Berbagai Pihak Terkait Aksi Demo Mahasiswa 11 April 2022

Pada hari ini, Senin (11/4/2022), mahasiswa BEM Seluruh Indonesia (SI) dan sejumlah elemen masyarakat akan melakukan aksi demo turun ke jalan.

Liputan6.com, Jakarta Pada hari ini, Senin (11/4/2022), mahasiswa BEM Seluruh Indonesia (SI) dan sejumlah elemen masyarakat akan melakukan aksi demo turun ke jalan.

Disampaikan Koordinator Media BEM SI 2022 Luthfi Yufrizal, ada empat tuntutan yang akan disuarakan dalam demo 11 April 2022 ini.

Salah satunya mendesak dan menuntut wakil rakyat agar mendengarkan dan menyampaikan aspirasi rakyat bukan aspirasi partai.

Adanya aksi demo turun ke jalan ini pun membuat sejumlah pihak angkat bicara memberikan imbauan-imbauan kepada para peserta unjuk rasa.

Misalnya Majelis Ulama Indonesia (MUI). MUI meminta kepada pemerintah agar tidak menghalang-halangi aksi unjuk rasa yang bakal dilakukan BEM SI dan sejumlah elemen masyarakat di Jakarta pada hari ini.

"Kepada pemerintah dan seluruh pihak agar menghormati hak-hak dari mahasiswa dan rakyat yang ikut berunjuk rasa dengan tidak menghambat dan menghalang-halangi kelompok mahasiswa atau peserta unjuk rasa," kata Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas dalam keterangannya, Minggu 10 April 2022.

"Yang akan datang ke Jakarta, yang akan datang dari berbagai daerah agar mereka bisa menyampaikan aspirasinya dengan baik," dia menambahkan.

Selain itu, Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi berharap, demo 11 April 2022 ini dapat tegas menyuarakan tuntutan yang substansial menyangkut keresahan akar rumput dan tidak melenceng dari agenda yang ingin disuarakan.

"Tentu mahasiswa harus fokus pada tujuan demo dan tidak ditunggangi oleh kepentingan lain," papar Baidowi.

Berikut sederet imbauan dari berbagai pihak terkait aksi demo mahasiswa BEM Seluruh Indonesia (SI) dan sejumlah elemen masyarakat hari ini dihimpun Liputan6.com:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 8 halaman

1. Disdik DKI Jakarta

Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengimbau pelajar untuk tidak ikut aksi unjuk rasa yang rencananya diselenggarakan mahasiswa pada Senin 11 April 2022 di beberapa titik Ibu Kota. Mengingat saat ini sedang mengikuti Pembelajaran Tata Muka (PTM) 100 persen.

"Ada hal yang lebih penting dari hal itu (unjuk rasa), satu mereka kan sedang PTM 100 persen, yang kedua kondisi juga bulan puasa," kata Kepala Bidang Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taga Radja Gah dihubungi di Jakarta, Minggu 10 April 2022, dikutip dari Antara.

Menurut dia, meski unjuk rasa dijamin undang-undang untuk menyampaikan aspirasi, pelajar diharapkan mengutamakan tugas untuk belajar di sekolah.

Pihaknya sudah melakukan rapat koordinasi kepada sekolah termasuk guru untuk menyampaikan kepada para orang tua atau wali untuk memberikan pemahaman kepada para pelajar.

Ia mengharapkan guru termasuk orang tua belajar dari pengalaman aksi unjuk rasa sebelumnya yakni pada 2019 yang banyak terlibat pelajar namun mereka tidak tahu tujuan aksinya.

"Bahkan ketika ada pihak berwajib menangkap mereka pun ditanya demo apa tidak tahu, ini kan bukan mengedukasi tapi jadi kontra produktif kan terhadap aktivitas itu," jelas Taga Radja.

 

3 dari 8 halaman

2. MUI

Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta kepada pemerintah agar tidak menghalang-halangi aksi unjuk rasa yang bakal dilakukan BEM Seluruh Indonesia (SI) dan sejumlah elemen masyarakat di Jakarta pada, Senin 11 April 2022 besok.

"Kepada pemerintah dan seluruh pihak agar menghormati hak-hak dari mahasiswa dan rakyat yang ikut berunjuk rasa dengan tidak menghambat dan menghalang-halangi kelompok mahasiswa atau peserta unjuk rasa," kata Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas dalam keterangannya, Minggu 10 April 2022.

"Yang akan datang ke Jakarta, yang akan datang dari berbagai daerah agar mereka bisa menyampaikan aspirasinya dengan baik," dia menambahkan.

Anwar menilai bahwa aksi 11 April nanti turut membawa sejumlah tuntutan yang penting untuk diperhatikan pemerintah. Di antaranya menolak perpanjangan masa jabatan presiden menjadi 3 periode dan penundaan pemilu 2024.

Termasuk, mendesak pemerintah agar bisa menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok dan jaminan kesediaan barang- barang pokok bagi masyarakat. Serta menuntut dibatalkannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

"Untuk itu karena masalah unjuk rasa atau demonstrasi ini sudah merupakan bagian dari demokrasi serta jelas-jelas dilindungi oleh UU," ujarnya.

Meski demikian MUI, kata Anwar, tetap menghimbau kepada para peserta aksi untuk tetap tertib dalam menyampaikan aspirasinya, tidak dilakukan dengan cara anarkis, tidak melanggar hukum dan tidak mudah terprovokasi.

Sementara untuk aparat kepolisian yang akan mengamankan jalannya aksi, Anwar mengimbau agar bisa mengendalikan diri ketika melangsungkan pengamanan aksi nantinya, termasuk mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOPl

"Jangan mempergunakan peluru tajam serta melakukan hal-hal atau tindakan yang berlebihan yang melanggar HAM dan menyakiti hati rakyat. Karena kalau hal demikian sempat terjadi maka dia akan meninggalkan luka yang dalam di hati rakyat," imbau dia.

"Serta masyarakat luas dan itu jelas tidak baik bagi perjalanan kehidupan demokrasi di negeri ini kedepannya," tutup Anwar.

 

4 dari 8 halaman

3. Kemendikbud

Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) mengeluarkan imbauan kepada sekolah dan orangtua untuk mencegah pelajar sekolah tidak mengikuti demo 11 April 2022.

Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat (BKHM) Kemendikburistek Anang Ristanto mengatakan imbauan terkait demo 11 Aprilitu dirilis demi melindungi dan menjaga anak-anak dari tindak kekerasan.

"Ini adalah amanat konstitusi yang merupakan tanggung jawab semua pihak. Untuk menjaga keselamatan dan keamanan peserta didik SMK," kata Anang dalam keterangan tertulis diterima awak media, Minggu 10 April 2022.

Dia menjelaskan, imbauan Kemendikbudristek ini juga berlaku bagi Dinas Pendidikan di wilayah Jabodetabek agar dapat mencegah keterlibatan anak-anak dalam aksi unjuk rasa pada tanggal 11 April 2022.

"Akan untuk mengikuti unjuk rasa pada saat jam belajar tidak sejalan dengan upaya pemenuhan hak anak untuk mendapatkan pendidikan," jelas Anang.

Menurut dia, penyampaian pendapat dan aspirasi peserta didik dapat disampaikan dalam ranah edukasi. Dia meyakini, hal tersebut lebih aman untuk keselamatan pelajar itu sendiri.

"Penyampaian pendapat dan aspirasi peserta didik dapat disampaikan dalam ranah edukasi yang aman dan di bawah pembinaan para pendidik serta orangtua," Anang menutup.

 

5 dari 8 halaman

4. PPP dan PDIP

Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi mengatakan demo adalah sebuah keniscayaan di alam demokrasi. Menurut dia, tidak ada larangan untuk hal tersebut selama dilakukan secara tertib aturan.

"Demo merupakah hal yang biasa di iklim demokrasi namun demo harus disampaikan dengan santun dan tidak anakris," kata Baidowi dalam saat dihubungi Liputan6.com, Minggu 10 April 2022.

Dia berharap, demo 11 April 2022 dapat tegas menyuarakan tuntutan yang substansial menyangkut keresahan akar rumput dan tidak melenceng dari agenda yang ingin disuarakan.

"Tentu mahasiswa harus fokus pada tujuan demo dan tidak ditunggangi oleh kepentingan lain," harap politikus PPP tersebut.

Sebelumnya, hal yang sama juga diutarakan politikus PDIP Masinton Pasaribu. Dia mengatakan demonstrasi adalah hak setiap warga negara. Tak terkecuali mahasiswa. Namun, Masinton berpesan, aspirasi dapat disampaikan secara tertib hukum.

"Penyampaian sikap berpendapat itu adalah hak berdemokrasi setiap warga negara termasuk mahasiswa, kemudian hak demokrasi ini harus dibarengi dengan kewajiban menjaga ketertiban," kata Masinton saat dihubungi Liputan6.com.

Masinton menambahkan, ketertiban harus dijaga utamanya karena aksi dilangsungkan pada momen Ramadhan. Dia berharap, aksi tidak menganggu suasana kekhusukan masyarakat yang menjalankan ibadah puasa.

Senada, Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto juga mempersilakan mahasiswa menyuarakan aspirasinya. Sebab, demonstrasi merupakan hak seluruh masyarakat Indonesia.

"Saya dulu juga ikut demo untuk menjelang Pak Harto lengser. Jadi itu kan hak untuk berserikat dan berkumpul. Termasuk menyampaikan pendapat. Itu kan diatur konstitusi," kata Hasto di Kantor Sekolah Partai PDI Perjuangan, Lenteng Agung Jakarta Selatan.

Hasto mewanti, massa aksi jangan sampai salah alamat dalam merespons isi tuntutannya. Sebab, jika mereka masih mendesak terkait periode masa jabatan presiden, maka Hasto menegaskan mereka sudah salah alamat. Karena Presiden Jokowi sudah tegas untuk taat konstitusi dan menolak hal itu.

"Jika demo ditujukan untuk agenda itu, saya jadi teringat suatu lagu. Jangan sampai salah alamat, seperti lagu dari Ayu TingTing. Jangan salah alamat!," tegas Hasto.

 

6 dari 8 halaman

5. Menko Polhukam

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md mengingatkan agar aparat keamanan tidak melakukan kekerasan saat mengamankan aksi demo pada Senin 11 April 2022 nanti.

Mahfud Md juga melarang aparat keamanan membawa peluru tajam saat mengamankan unjuk rasa. Dia meminta aparat tidak mudah terpancing provokasi.

"Dalam menghadapi rencana unjuk rasa itu, pemerintah sudah melakukan koordinasi dengan aparat keamanan dan penengak hukum, agar melakukan pelayanan dan pengamanan sebaik-baiknya, dan tidak boleh ada kekerasan, tidak membawa peluru tajam, juga jangan sampai terpancing oleh provokasi," kata Mahfud usai ratas mengenai situasi politik keamanan dalam negeri, Sabtu 9 April 2022.

Dia menyatakan bahwa pemerintah memperhatikan dengan seksama dinamika yang berkembang di tengah masyarakat mengenai berbagai persoalan yang muncul. Termasuk adanya rencana unjuk rasa atau demo oleh beberapa elemen masyarakat pada hari Senin mendatang.

"Pemerintah menilai adanya unjuk rasa adalah bagian dari demokrasi. Meski demikian Indonesia juga adalah negara nomokrasi atau negara hukum," kata Mahfud.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini mengimbau agar unjuk rasa nanti dilaksanakan secara tertib dan tidak anarkis. Sebab tujuan utama unjuk rasa adalah aspirasinya dapat didengar pemerintah.

"Pemerintah mengimbau agar di dalam menyampaikan aspirasi supaya dilakukan dengan tertib, tidak anarkis, dan tidak melanggar hukum. Yang penting, aspirasinya bisa didengar oleh pemerintah dan masyarakat," ucap Mahfud Md.

 

7 dari 8 halaman

6. Menkominfo

Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Johnny Gerard Plate menyatakan, dirinya siap memfasilitasi dialog antara mahasiswa dengan Presiden.

Menurut dia, pendekatan dialogis dalam menyampaikan aspirasi lebih baik ketimbang harus turun ke jalan atau demo 11 April 2022.

"Apabila masih ada sebagian masyarakat yang belum yakin (terhadap perpanjangan masa jabatan) yang disampaikan presiden itu bisa dikomunikasikan. Dan saya bersedia untuk menjembatani agar itu bisa dikomunikasikan dan dibicarakan," kata Johnny G Plate di Rumah Dinas Kominfo.

Johnny G Plate kembali menerangkan arahan Presiden pada Sidang Kabinet Paripurna yang digelar Selasa, 5 April 2022. Ada beberapa hal yang disampaikan antara lain meminta Menteri Kabinet Indonesia Maju untuk tidak lagi membicarakan berkaitan dengan penundaan dan perpanjangan masa jabatan presiden.

"Nah ini sudah cukup jelas disampaikan pada para menteri dan di mengerti dan dipahami betul para menteri," ujar dia.

Johnny G Plate menerangkan, jadwal pileg dan pilpres sudah jelas pada 14 Februari 2024. Sebentar lagi pun akan diputuskan dan dilantik anggota KPU yang baru. Dengan demikian proses pemilihan umum berjalan dengan baik.

Sehingga, apabila masih ada tuntutan dari mahasiswa terkait dengan hal tersebut lebih baik dikomunikasikan.

"Kan sudah jelas pak Presiden bilang, supaya konstitusional mengikut pada konstitusi kita. Dan sikap bapak presiden sudah jelas berkaitan dengan tuntuan para mahasiswa," ujar dia.

Kalau pun tetap milih berunjuk rasa. Johnny G Plate berharap demonstrasi berjalan aman, tertib dan tidak mengganggu masyarakat.

"Harapan kami besok, kalau memang masih ada demonstrasi kita jaga sama-sama," tegas Johnny G Plate.

 

8 dari 8 halaman

7. Ketua DPR RI

Ketua DPR RI Puan Maharani meminta para mahasiswa melakukan demo pada hari ini Senin (11/4/2022) bisa berjalan kondusif dan dilaksanakan secara damai.

Politikus PDIP ini juga berharap, mahasiswa juga diharapkan tidak menganggu ketertiban umum.

"Kami harapkan adalah kalau memang nanti demo itu jadi dilaksanakan, demo itu berjalan secara damai, kondusif, jangan ada kekerasan, jangan mengganggu ketertiban umum," ujar Puan di sekolah partai PDIP, Minggu 10 April 2022.

Dia meminta para mahasiswa bisa menyampaikan tuntutannya dengan baik. Namun, Puan mengingatkan jangan sampai terprovokasi oleh pihak lain.

"Sampaikan aspirasi dengan sebaik-baiknya tanpa kemudian terpengaruh atau terprovokasi oleh pihak-pihak yang lain," kata mantan Menko PMK ini.

Dia tak mempermasalahkan ada aksi massa atau demo. Menurut dia, itu bagian dari sikap kritis terlebih bagi mahasiswa.

Namun, Puan mengingatkan, bahwa agenda yang harus dibawa adalah semata-mata untuk membangun bangsa, dan mengingatkan pemangku jabatan berjalan di jalur yang benar.

"Jadi memang demo itu adalah demo untuk memberikan kritis dalam membangun bangsa dan negara ini, supaya berada di jalur yang benar dan berada pada posisi yang benar untuk tetap semuanya itu adalah untuk kesejahteraan rakyat," tandas Puan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.