Sukses

Keturunan PKI Boleh Daftar Tentara, Komnas HAM Yakin TNI Punya Instrumen Rekrutmen Kuat

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengizinkan keturunan PKI ikut seleksi prajurit. Komnas HAM menyakini TNI memiliki instrumen yang jelas dan kuat dalam rekrutmen calon prajurit.

Liputan6.com, Jakarta Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengizinkan keturunan PKI ikut seleksi prajurit. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyakini TNI memiliki instrumen yang jelas dan kuat dalam rekrutmen calon prajurit. Oleh karena itu, Komnas HAM yakin tidak akan ada yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila.

"Dalam rekrutmen TNI ada instrumen-instrumen untuk mengecek apakah orang tertentu memiliki atau menyakini ideologi yang bertentangan Pancasila atau UUD 1945," kata Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik, di Jakarta, seperti dilansir Antara, Minggu (3/4/2022).

Keyakinan Komnas HAM ini tidak asal bicara. Taufan merujuk pada kasus Enzo Zenz Allie yang ikut seleksi Akademi Militer (Akmil). Saat itu, ujar dia, banyak pihak yang meragukan pemuda berdarah Prancis tersebut karena diduga terseret organisasi yang dilarang pemerintah.

Namun faktanya, ujar dia, TNI melalui instrumen rekrutmen yang digunakan tidak menemukan indikasi jika Enzo terlibat organisasi sebagaimana yang banyak dibicarakan orang yang tidak bertanggung jawab.

"Saya juga yakin dalam pelatihan TNI ada instrumen kuat dan membuat mereka setelah jadi prajurit mencintai Tanah Airnya," tutur Taufan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Apresiasi

Oleh karena itu, Komnas HAM mengapresiasi dan mendukung langkah Panglima TNI yang mengizinkan dan membolehkan keturunan PKI ikut seleksi TNI.

Terlebih lagi, kebijakan yang diambil Andika Perkasa dinilai Komnas HAM juga tidak bertabrakan dengan Ketetapan (TAP) MPRS XXV/1966.

"Jadi saya rasa kalau masuk TNI, mereka menjadi prajurit yang mencintai Tanah Air dan membela bangsa dan negara," ujar Taufan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.