VIDEO Headline: Polemik Hilangnya Kata Madrasah di Draf RUU Sisdiknas, Dampaknya?

Kemendikbudristek kembali menjadi sorotan. Setelah berbagai kebijakannya menuai kegaduhan, kini Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) juga memunculkan gelombang protes dari banyak pihak. Masyarakat menolak hilangnya kata Madrasah dalam

OlehHafiz
Diperbarui 01 April 2022, 12:57 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Kemendikbudristek kembali menjadi sorotan. Setelah berbagai kebijakannya menuai kegaduhan, kini Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) juga memunculkan gelombang protes dari banyak pihak.

Masyarakat menolak hilangnya kata Madrasah dalam RUU Sisdiknas tersebut. Hilangnya frasa itu dianggap sebagai bentuk i'tikad tak baik pemerintah terhadap keberlangsungan Madrasah.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6