Sukses

Polusi Udara RI Tertinggi di Asia Tenggara, WALHI: Akibat Emisi Kendaraan hingga Batu Bara

Berdasarkan hasil survei IQAir pada 2021, Indonesia ada di peringkat 17 dengan polusi udara tertinggi dari 117 negara di dunia. Ini sekaligus membuat Indonesia menjadi negara tingkat polusi tertinggi di Asia Tenggara.

Liputan6.com, Jakarta - Indonesia menjadi negara tertinggi tingkat polusi udara di kawasan Asia Tenggara. Hal ini berdasarkan hasil survei perusahaan pemantau kualitas udara IQAir pada 2021 yang dipublikasikan pada Selasa, 22 Maret 2022.

Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) mengatakan, polusi udara di Indonesia mayoritas terjadi di wilayah perkotaan. Terutama, di kawasan metropolitan seperti Jakarta, Bogor, Depok Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) dan Gresik-Bangkalan-Mojokerto- Surabaya-Sidoarjo-Lamongan.

"Polusi udara tersebut berasal dari lintas batas atau dari kawasan sekitar," kata Pengkampanye Transisi Urban Berkeadilan WALHI, Abdul Ghofar, kepada Liputan6.com, Kamis (24/3/2022).

Dia mengungkapkan, penyebab polusi udara Indonesia tertinggi dibandingkan negara Asia Tenggara lainnya. Hal ini disebabkan berbagai hal, seperti emisi kendaraan dan industri di wilayah perkotaan.

"Sumbernya berasal dari emisi kendaraan, emisi dari kawasan industri di dalam maupun wilayah sekitar kota, hingga emisi dari pembangkit listrik dalam radius tertentu," jelasnya.

Selain itu, kata dia, polusi udara juga diakibatkan oleh abu bata bara, khususnya di wilayah DKI Jakarta. Pasalnya, aktivitas bongkar muat batu bara yang saat ini terjadi di wilayah Jakarta Utara mengakibatkan pencemaran udara.

"Betul. Batu bara, terutama abu terbang hasil pembakaran menyebabkan cemaran udara berisiko terhadap kesehatan," ujar Ghofar.

       

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pemerintah Diminta Susun Rencana Aksi Pengendalian Pencemaran Udara

Ghofar pun meminta pemerintah menetapkan baku mutu udara ambien nasional yang lebih tinggi dari sebelumnya. Hal ini untuk menurunkan polusi udara serta memperbaiki kualitas udara di Indonesia. Kemudian, pemerintah diminta menyusun rencana aksi pengendalian pencemaran udara.

"Mendorong pengurangan emisi lintas batas dari sektor industri dan pembangkit listrik, terutama yang bersumber dari bahan bakar fosil. Menyediakan alat sensor udara yang merata di semua titik kawasan," tutur dia.

Ghofar mengingatkan bahwa pencemaran udara dapat menjadi penyebab kematian dini. Untuk anak-anak, polusi udara menyebakan penurunan kualitas dan fungsi paru serta risiko infeksi saluran pernafasan dan asma.

"Secara umum, penurunan kualitas udara menyebabkan peningkatan angka ISPA," ucap dia. 

Sebelumnya, Indonesia berada di peringkat ke-17 dengan polusi udara paling tinggi dari 117 negara di dunia.

Hal ini berdasarkan hasil survei perusahaan pemantau kualitas udara IQAir pada 2021 yang dipublikasi Selasa 22 Maret 2022. Angka ini membuat Indonesia menjadi negara tingkat polusi tertinggi di Asia Tenggara.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.