Sukses

Ini Faktor yang Buat Kampung Bahari dan Boncos Jadi Sarang Peredaran Narkoba

Peredaran narkoba di Kampung Bahari dan Boncos disebut sama seperti Kampung Ambon yang kini berubah nama menjadi Kampung Tangguh Jaya.

Liputan6.com, Jakarta - Peredaran narkoba di Jakarta tak kunjung reda. Pelbagai upaya dilakukan aparat untuk memberantas aktivitas jual beli barang haram tersebut. Teranyar, Kampung Bahari, Jakarta Utara dan Kampung Boncos, Jakarta Barat jadi sasaran penggerebekan.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa mengungkap jika peredaran narkoba di dua kampung tersebut, berasal dari luar yang sengaja dibawa para bandar untuk diedarkan di wilayah tersebut.

"Itu barang-barangnya dari luar semua, bukan orang situ. Bandarnya dari luar juga, jadi bukan dari kampungnya," ujar Mukti kepada merdeka.com, Jumat (11/3/2022).

Menurutnya, dua kampung tersebut kerap menjadi target pasar para bandar narkoba, lantaran peminat barang haram tersebut yang cukup tinggi di Kampung Bahari dan Kampung Boncos.

"Cuman pemakaianya banyak di kampung itu. Ramai pemakainya di kampung situ. Pengedarnya di situ, cuman bandarnya dari luar," sebutnya.

Mukti menjelaskan ada beberapa faktor yang membuat dua kampung tersebut menjadi tempat peredaran narkoba. Hingga disebut sebagai kampung narkoba.

"Ya mungkin di situ kan sangat padat penduduk ya. Dan juga sudah banyak orang. Nah di situ mereka pikir akan lebih aman, karena mungkin mereka merasa lebih aman jauh dari Polsek," sebutnya.

Mukti mengatakan, kedua kampung itu akhirnya bisa terbongkar karena adanya laporan dari masyarakat yang sudah mulai resah atas maraknya peredaran narkoba di dua kampung tersebut.

"Nggak ada (tidak ada perlindungan), tapi memang masyarakat sudah mulai resah gitu sekarang. Merasa resah, jadi lapor ke kita. Kita tangkep dapat semua bandar narkoba sampai pemakai. Itu bukan cuman laki-laki, perempuan juga ada (pemakai)," sebutnya.

"Nggak (ada sistem khusus di lokasi), mungkin mereka bisa nyaman. Karena kampung itu kan padat penduduk. Buat kita (aparat kepolisian) turun aja agak susah gitu ya," lanjutnya.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sama Kampung Ambon

Dia pun menjelaskan jika peredaran narkoba di Kampung Bahari dan Boncos, sama seperti di Kampung Ambon yang kini berubah nama menjadi Kampung Tangguh Jaya. Usai dilakukan penggerebekan pada waktu silam.

"Iya sama, kaya kampung Ambon juga kan orang dari luar juga kan. Di luar di sana, sama-sama (edarkan narkoba). Tapi sekarang Kampung Ambon kan sudah bagus ya diganti namanya Kampung Tangguh Jaya," katanya.

Oleh sebab itu, Mukti menerangkan agar mencegah terjadinya peredaran narkoba kembali berlanjut di Kampung Bahari dan Kampung Boncos. Polda Metro Jaya akan membuat pos polisi untuk mencegah terjadinya peredaran barang haram itu terulang kembali.

"Tapi kan sekarang, sudah di buat pospol anggota brimob, sabara satu hari 60 orang untuk seperti di Kampung Tangguh Jaya (Kampung Ambon)," tuturnya.

"Nah sama nanti di Kampung Bahari, Kampung Boncos. Ya nanti ada patroli juga. Apalagi kampung Bahari kan perkampungan padat tuh. Jadi kita nanti tidak khawatir lagi, usai dibentuknya pospol ya," sambungnya.

Namun demikian, Mukti tidka menafikan jika masih ada kampung-kampung lainnya yang telah menjadi daftar kampung rawan narkoba di wilayah hukum Polda Metro Jaya, seperti Kampung Bahari dan Kampung Boncos.

"Masih ada, tapi memang tidak serawan boncos sama bahari ya. Tetap ada, tetapi memang tidak serawan dua itu," katanya.

Oleh sebab itu, Mukti meminta kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam pengungkapan peredaran narkoba yang terjadi di setiap wilayah. Dengan turut melaporkan apabila melihat ada aktifitas peredaran barang haram itu di kampungnya.

"Buat masyarakat jauhi narkoba, karena narkoba sudah jelas merugikan. Kalau ada informasi dari masyarakat, silakan hubungi direktorat narkoba atau polres atau polsek setempat, biar bisa kita tindaklanjuti," imbuhnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.