Sukses

Komnas HAM Sebut Pelaku Penyiksaan Penghuni Kerangkeng Manusia Ada Keluarga Bupati hingga TNI-Polri

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam menyatakan total penghuni kerangkeng manusia di rumah eks Bupati Langkat adalah 57 orang.

Liputan6.com, Jakarta - Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam menyatakan total penghuni kerangkeng manusia di rumah eks Bupati Langkat adalah 57 orang.

“Di dalamnya memiliki struktur pengurus seperti pengurus, pembina, kalapas, dan bebas kereng (besker). Mereka ini diduga orang-orang yang melakukan tindakan penyiksaan, kekerasan, dan perlakuan yang merendahkan harkat martabat,” kata Anam di Jakarta, Rabu (2/3/2022).

Sementara pelaku penyiksaan di kerangkeng manusia tersebut, berjumlah 19 orang di mana termasuk TNI dan Polri.

“Ini menurut informasi dari masyarakat, termasuk namanya yang patut diduga melakukan kekerasan. Mulai dari pengurus, pembina, Kalapas, besker, penghuni lama, ormas tertentu, keluarga Terbit, bahkan ada dari pihak TNI dan Polri,” ungkap Anam.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Bentuk Penyiksaan

Selain itu, Komnas HAM menemukan sebanyak 26 bentuk kekerasan dan 18 alat yang digunakan sebagai instrumen kekerasan dan penyiksaan pada penghuni kerangkeng.

“Termasuk cabe, kolam, pisau, korek, rokok, besi, tang, dan palu. Jadi antara dipalu dan dicopot kukunya itu peristiwa berbeda,” pungkas Anam.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.