Polisi Blokir Semua Rekening Indra Kenz

Polisi memblokir seluruh rekening milik Indra Kesuma alias Indra Kenz, tersangka kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option, Binomo.

Diperbarui 01 Maret 2022, 17:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Polisi memblokir seluruh rekening milik Indra Kesuma alias Indra Kenz, tersangka kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option, Binomo. Hal ini dilakukan untuk melacak aset milik Indra Kenz.

"Rekening kita blokir semua," kata Dir Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat dihubungi, Selasa (1/3/2022).

Whisnu menjelaskan, penyidik sedang mengecek segala bentuk transaksi yang digunakan Indra Kenz dari uang hasil kejahatannya itu. Setelah memblokir rekeningnya, polisi juga bakal membidik rumah hingga kendaraannya.

"Baru, setelah itu ke kendaraan, ke rumah. Kita cek dulu transaksinya," jelasnya.

Polisipun sudah memeriksa aliran uang Indra Kenz yang berasal dari rekeningnya. Di situ terlihat Indra Kenz mengirimkan sejumlah uang ke pacarnya.

"Kita lihat rekeningnya dia kasih uang ke pacar, semua terdata. Ada dong (data transaksinya)," ungkapnya.

 

Panggil Pacar dan Keluarga

Whisnu juga mengaku tak menutup kemungkinan akan memeriksa pacar dan keluarga Indra Kenz yang diduga menerima uang dari hasil kejahatannya.

"Bisa juga (pacarnya dipanggil), keluarga bisa dipanggil. Kalau dia nerima sesuatu dari uang hasil kejahatan pasti dipanggil," tegasnya.

Reporter: Nur Habibie/Merdeka

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6