Sukses

KPK Luncurkan Platform untuk Laporkan Kasus Korupsi di Kampus

Wakil Ketua KPK menerangkan, JAGA Kampus turut berfungsi memberikan informasi ke publik secara transparan seputar anggaran dan jumlah proyek yang diterima atau pun dikerjakan pihak kampus.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluncurkan platform dengan nama JAGA Kampus, sebagai wadah untuk melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di lingkungan universitas.

"Pada siang ini berkumpul bersama adalah untuk mengembangkan dan me-launching apa yang kita kembangkan yaitu (platform) JAGA Kampus," tutur Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron lewat telekonferensi, Rabu (23/2/2022).

Menurut Ghufron, JAGA Kampus turut berfungsi memberikan informasi ke publik secara transparan seputar anggaran dan jumlah proyek yang diterima atau pun dikerjakan pihak kampus. Mahasiswa, wali murid, hingga masyarakat umum pun dapat dengan bebas mengakses data tersebut ke depannya.

"Harapannya JAGA Kampus ini memberikan pendidikan tinggi yang tidak hanya berintegritas dalam pendidikan, dalam research dan dalam pengabdian, tapi juga dengan tata kelolanya," jelas dia.

Gufron juga meyakini bahwa platform tersebut dapat menguatkan akuntabilitas penggunaan anggaran dan pengerjaan proyek di kampus. Termasuk meningkatkan integritas mahasiswa dan seluruh pihak di lingkungan universitas demi menghilangkan sikap koruptif di sektor pendidikan.

"Supaya tata kelola nya juga terjaga, supaya tata kelolanya memastikan tidak ada potensi merugikan negara atau potensi tindak pidana korupsi," kata Ghufron.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Menteri Nadiem Beri Apresiasi

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim mengapresiasi adanya platform JAGA Kampus buatan KPK yang telah terintegrasi dengan data milik Kemendikbud Ristek, mulai dari profil kampus, informasi dosen, mahasiswa, prodi, sampai dengan anggaran yang diterima dan digunakan oleh kampus.

Dia berharap, ke depannya tidak hanya Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH) saja yang terlibat dalam platform tersebut, namun seluruh kampus di Indonesia.

"Kami di Kemendikbudristek menyambut sangat baik kerja sama dengan KPK untuk mengembangkan platform jaringan pencegahan korupsi," ujar Nadiem.

 

3 dari 3 halaman

Klaim KPK di Hari Antikorupsi Sedunia

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.