Sukses

DPR Gelar Rapat Paripurna Pengesahan Anggota KPU-Bawaslu Terpilih Hari Ini

Luqman menyampaikan bahwa pihaknya yakin nama- nama anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 yang telah dipilih oleh Komisi II, akan disetujui dalam rapat paripurna.

Liputan6.com, Jakarta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan menggelar rapat paripurna untuk mengesahkan tujuh anggota KPU RI dan lima anggota Bawaslu RI periode 2022-2027. Paripurna dijadwalkan digelar pukul 09.00 WIB.

“Benar hari ini paripurna,” kata Wakil Ketua Komisi II DPR Luqman Hakim saat dikonfirmasi, Jumat (18/2/2022).

Luqman menyampaikan bahwa  pihaknya yakin nama- nama anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 yang telah dipilih oleh Komisi II, akan disetujui dalam rapat paripurna.

"Saya optimistis akan disetujui paripurna. Keputusan Komisi II adalah hasil musyawarah mufakat yang disepakati seluruh fraksi,” kata dia.

Sebelumnya, Komisi II DPR RI telah menyelesaikan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon anggota KPU dan Bawaslu 2022-2027 pada 14-16 Februari 2022.

Komisi II langsung menggelar rapat internal untuk menentukan mekanisme pemilihan calon anggota KPU dan calon anggota Bawaslu pada Kamis (17/2/2022) dini hari.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Daftar 7 Anggota KPU

Rapat penetapan ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia dan dihadiri oleh Wakil Ketua DPR RI Lodewijk Freidrich Paulus dan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

"Pada akhirnya setelah kita lakukan simulasi berbagai hal, berbagai cara, maka kita putuskan kita tetapkan urutan 1-14 dimana 1-7 adalah yang terpilih untuk menjadi calon anggota KPU yang akan dilantik oleh presiden nanti," kata Doli.

 

Berikut tujuh nama anggota KPU periode 2022-2027:

 

1. Betty Epsilon Idroos

 

2. Hasyim Asyari

 

3. Mochammad Afifuddin

 

4. Parsadaan Harahap

 

5. Yulianto Sudrajat

 

6. Idham Holik

 

7. August Melaz

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.