Sukses

6 Fakta Terkini Usai Terjadinya Insiden Ritual Maut di Pantai Payangan Jember

Aparat kepolisian masih terus melakukan penyelidikan usai insiden ritual maut di Pantai Payangan Desa Sumberejo, Kabupaten Jember, Jawa Timur yang menewaskan 11 orang akibat terseret ombak.

Liputan6.com, Jakarta - Aparat kepolisian masih terus melakukan penyelidikan usai insiden ritual maut di Pantai Payangan, Desa Sumberejo, Kabupaten Jember, Jawa Timur yang menewaskan 11 orang akibat terseret ombak.

Penyidik dari Satuan Reserse Kriminal Polres Jember memeriksa belasan saksi dalam kasus ritual maut di Pantai Payangan pada Minggu dini hari 13 Februari 2022.

"Ada 13 saksi yang sudah dimintai keterangan, namun kemungkinan jumlah saksi yang diperiksa akan terus bertambah," kata Kepala Polres Jember AKBP Hery Purnomo di Jember, Senin 14 Februari 2022.

Hery menjelaskan, untuk pimpinan Kelompok Tunggal Jati Nusantara yang bernama Nurhasan belum dimintai keterangan karena masih dirawat di RSD dr Soebandi Jember.

"Terkait apakah ada unsur pidana pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa orang, kami masih melakukan klarifikasi terhadap saksi-saksi, nanti akan kami tentukan dalam proses gelar perkara," ucap Hery.

Berikut sederet fakta terkini usai insiden ritual maut di Pantai Payangan Desa Sumberejo, Kabupaten Jember, Jawa Timur dihimpun Liputan6.com:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 7 halaman

1. Pimpinan Ritual di Pantai Payangan Luka Serius

Nurhasan (35), pimpinan kelompok ritual Tunggal Jati Nusantara, menjadi korban yang berhasil selamat dari maut ombak Pantai Payangan Jember.

Nurhasan turut tenggelam digulung ombak saat ritual dengan 23 anggotanya. Akan tetapi, guru spiritual itu berhasil selamat berikut 12 orang lainnya.

Namun, dia menderita luka cukup parah sehingga harus mendapat perawatan medis intensif. Semula, Nurhasan sempat dirawat di Puskesmas Ambulu. Namun karena luka serius, maka harus dirujuk ke rumah sakit.

"Awalnya ada tiga pasien korban Payangan di sini, termasuk yang atas nama Bapak Nurhasan. Tapi, satu pasien boleh pulang kondisinya membaik. Sementara, satu pasien lagi dan juga Pak Nurhasan dirujuk ke rumah sakit daerah dr. Soebandi," kata seorang perawat Puskesmas Ambulu, Senin 14 Februari 2022.

Tri Wiranto, Wakil Direktur RSD dr. Soebandi membenarkan bahwa pihaknya menerima rujukan dua pasien korban ritual maut Pantai Payangan.

"Kemarin sore kami mendapat rujukan dua pasien dari Puskesmas Ambulu. Salah satunya memang Pak Nurhasan," ungkapnya, Senin Senin 14 Februari 2022.

Tri Wiranto belum dapat menjelaskan detail luka yang diderita oleh guru spiritual Tunggal Jati Nusantara maupun salah seorang muridnya yang sedang dalam perawatan medis tersebut.

Alasannya, rumah sakit masih berupaya keras menangani pasien. Tentunya, setiap waktu penanganan medis selalu mengalami perubahan dengan tingkat yang berbeda.

"Kami sedang menangani pasien yang ada petugasnya masing-masing. Kami juga menerima penanganan jenazah para korban Pantai Payangan yang meninggal dunia," kata Tri Wiranto.

 

3 dari 7 halaman

2. Kondisi Seluruh Korban Dirawat Membaik

Dua korban selamat yang mengikuti ritual Padepokan Tunggal Jati Nusantara di Pantai Payangan, Nurhasan yang juga pemimpin kelompok dan Feri Luhur Budianto yang awalnya dirawat di Puskesmas Ambulu, kini dirawat di Rumah Sakit Daerah (RSD) dr Soebandi Kabupaten Jember, Jawa Timur.

"Memang benar ada dua korban selamat yang menjalani perawatan di RSD dr Soebandi dan keduanya rujukan dari Puskesmas Ambulu," kata Direktur RSD dr Soebandi Jember dr Hendro Soelistijono saat dikonfirmasi per telepon di Jember, Senin 14 Februari 2022.

Korban sempat mengalami sesak napas dan hipotermia setelah dihantam ombak saat mengikuti kegiatan ritual di Pantai Payangan, sehingga memerlukan perawatan intensif dan sehingga dirujuk ke RSD dr Soebandi pada Minggu sore 13 Februari 2022.

"Alhamdulillah kondisi kedua pasien sudah membaik setelah mendapat penanganan dan kemungkinan pasien Feri Luhur Budianto diperbolehkan pulang, karena kondisi kesehatannya baik," kata Hendro.

Terkait dengan 11 korban meninggal yang juga dirujuk ke Instalasi Kamar Mayat RSD dri Soebandi, Hendro mengatakan seluruh jenazah sudah dibawa oleh pihak keluarga untuk dimakamkan.

"Semua jenazah korban ombak Pantai Payangan Jember sudah tidak ada di RSD dr Soebandi, karena sudah diambil oleh keluarganya untuk dimakamkan," jelas Hendro.

 

4 dari 7 halaman

3. Sebut Ada Anggota Polri Turut Jadi Korban Tewas

Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Gatot Repli Handoko menyebut, salah satu korban tewas ritual di Pantai Payangan adalah anggota Polri.

"Jadi dari hasil identifikasi, terhadap korban yang ditemukan meninggal dunia itu satu orang sudah pasti adalah anggota dari kami," kata Gatot kepada wartawan, Senin 14 Februari 2022.

Gatot mengatakan, korban berdinas di Polsek Pujer Polres Bondowoso. Dia termasuk dari 11 orang yang meninggal dunia dalam tragedi ritual di Pantai Payangan, Jember.

"Saat ini kami masih mendalami terkait keterlibatan yang bersangkutan dalam kelompok tersebut," tambah Gatot.

Gatot menerangkan, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi guna mencari unsur pidana dalam kasus ini. Dia menyebut, saksi berasal dari masyarakat setempat, peserta serta pimpinan kelompok yang menjalani ritual.

"Korban yang selamat juga sudah ambil keterangannya. Juga pimpinannya yang mengadakan acara itu kebetulan yang bersangkutan selamat," jelas dia.

 

5 dari 7 halaman

4. Masih Terus Lakukan Penyelidikan

Berdasarkan keterangan saksi, Gatot menjelaskan, peserta ritual sebelumnya berjalan ke arah laut. Diduga, mereka tidak mengetahui datangnya ombak besar.

"(Berjalan) kira-kira sampai sedengkul kaki, mereka berdoa masing-masing secara ritual dengan cara bergandengan tangan. Tidak tahu bahwa di balik gunung itu ada ombak besar. Itu jadi tersapu akhirnya terbawa ombak," terang dia.

Gatot menerangkan, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. "Untuk masuk kategori pidana atau tidak masih kita selidiki," tandas Gatot.

 

6 dari 7 halaman

5.Tujuan Ritual dari Hilangkan Guna-Guna hingga Kesaktian

Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo membeber sejumlah tujuan peserta ritual maut di Pantai Payangan Jember.

Dari keterangan saksi yang sudah diperiksa, Hery menyatakan, anggota kelompok Tunggal Jati Nusantara datang ke Pantai Payangan mempunyai beragam tujuan.

Di antaranya ada yang ingin menghilangkan guna-guna, mencari berkah samudera Hindia, meningkatkan kesaktian, serta membantu menenangkan diri.

"Baru 7 saksi korban selamat yang dapat kami mintai keterangan. Kemudian 6 saksi lagi. Kami akan terus dalami kasus ini dengan mengumpulkan bahan keterangan maupun bukti di lokasi kejadian dan lainnya," tutur Hery, Senin 14 Februari 2022.

 

7 dari 7 halaman

6. Total Sudah Periksa Periksa 13 Saksi, Pimpinan Kelompok Belum Diperiksa

Penyidik dari Satuan Reserse Kriminal Polres Jember telah memeriksa belasan saksi dalam kasus ritual di Pantai Payangan. Total sudah ada 13 saksi yang diperiksa.

"Ada 13 saksi yang sudah dimintai keterangan, namun kemungkinan jumlah saksi yang diperiksa akan terus bertambah," kata Hery.

Menurut dia, belasan saksi yang dimintai keterangan tersebut merupakan korban yang selamat, saksi yang mengetahui kejadian saat kegiatan ritual, petugas yang menyelamatkan korban, dan anggota di lapangan.

"Untuk Nurhasan yang menjadi pimpinan Kelompok Tunggal Jati Nusantara belum dimintai keterangan karena masih dirawat di RSD dr Soebandi Jember," katanya.

Ia menjelaskan petugas akan meminta keterangan Nurhasan setelah dokter di RSD dr Soebandi Jember menyatakan kondisinya sudah sehat, namun untuk penetapan status tersangka masih akan menunggu hasil penyelidikan dan penyidikan Satreskrim Polres Jember.

"Terkait apakah ada unsur pidana pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa orang, kami masih melakukan klarifikasi terhadap saksi-saksi, nanti akan kami tentukan dalam proses gelar perkara," jelas Hery.

Saat ini, lanjut dia, masih tahap penyelidikan dan apabila nanti terpenuhi unsur pidananya, maka statusnya akan ditingkatkan menjadi penyidikan kasus ritual di Pantai Payangan Jember.

 

(Taufik Akbar Harefa)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.