Sukses

Mendagri Soroti Sejumlah Provinsi yang Tak Punya Mal Pelayanan Publik

Tito berharap kehadiran MPP dapat menjadi bagian dari reformasi pelayanan publik untuk menghadirkan pelayanan yang simpel dan tidak berbelit-belit.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyoroti beberapa provinsi yang hingga kini belum memiliki Mal Pelayanan Publik (MPP). Dia menekankan pentingnya keberadaan MPP untuk memudahkan masyarakatdalam mengurus berbagai administrasi.

Menurut dia, kehadiran Mal Pelayanan Publik menjadi bukti negara hadir dalam memberikan pelayanan yang mudah dan transparan. Untuk itu, Tito meminta agar setiap provinsi mempunyai Mal Pelayanan Publik.

"Yang saya temui, ada beberapa provinsi, satu pun tidak ada mal pelayanan publik. Ini sekarang kami lagi dorong," kata Tito dikutip dari siaran persnya, Kamis (27/1/2022).

Di mengingatkan keberadaan MPP merupakan arahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin agar masyarakat mendapatkan pelayanan terbaik dari pemerintah. Hal ini mengingat Mal Pelayanan Publik memilikisistem satu atap atau one roof system.

"Memang sudah menjadi arahan dan perintah dari Bapak Presiden dan Bapak Wakil Presiden (kepada kami), yang juga diberikan tugas untuk membuat mal pelayanan publik betul-betul beroperasi di Indonesia," jelasnya.

Tito berharap kehadiran MPP dapat menjadi bagian dari reformasi pelayanan publik untuk menghadirkan pelayanan yang simpel dan tidak berbelit-belit.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Permudah Masyarakat

Dengan begitu, masyarakat akan mendapatkan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan, dan kenyamanan dalam mengakses layanan.

"Nilai pentingnya adalah mempermudah masyarakat, bahwa negara itu hadir, pelayanan mereka mudah, clear, kemudian transparan, dan keterbukaan," tutur Tito.

Adapun pembangunan MPP merupakan salah satu langkah dalam upaya mempercepat reformasi birokrasi. Oleh sebab itu, pemerintah mendorong semua daerah mengembangkan MPP guna meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Pasalnya, keberadaan MPP yang mengedepankan prinsip keterpaduan, berdaya guna, akuntabilitas, aksesibilitas, dan kenyamanan, dapat memudahkan berbagai urusan masyarakat.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.