Sukses

90 Sekolah di Jakarta Hentikan Sementara PTM Terbatas

Sekolah di Jakarta yang menghentikan PTM sementara karena Covid-19 terdiri dari 11 TK, 25 SD, 17 SMP, 30 SMA, dan dua Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).

Liputan6.com, Jakarta - Jumlah sekolah di Jakarta yang menghentikan pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas kembali bertambah. Dari data Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Rabu (26/1/2022) tercatat sudah ada 90 sekolah di Ibu Kota menghentikan PTM.

Sekolah-sekolah tersebut terpaksa menghentikan proses pembelajaran lantaran ditemukan kasus Covid-19. Sebagian besar temuan kasus didominasi di jenjang SMA.

Siswa menjadi unsur utama penyumbang tingginya angka kasus positif pada warga sekolah. Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta mencatat paling tidak terdapat 120 siswa pada sekolah Jakarta yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Dan ada sembilan guru serta enam tenaga kependidikan yang positif Corona. Total ada 135 warga sekolah di Ibu Kota yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Adapun sekolah yang menghentikan PTM sementara terdiri dari 11 TK, 25 SD, 17 SMP, 30 SMA, dan dua Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Belasan Sekolah di Jakpus Hentikan PTM

Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Jakarta Pusat terpaksa menghentikan sementara pembelajaran tatap muka (PTM) di 18 sekolah akibat sejumlah siswa terpapar COVID-19.

Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Jakarta Pusat, Uripasih mengatakan 18 sekolah yang ditutup tersebut terdiri dari jenjang SD, SMP, dan SMA.

"Selama ditutup pembelajaran tatap muka dihentikan sementara dan dialihkan menjadi pembelajaran jarak jauh (PJJ)," kata Uripasih di Jakarta, Selasa (25/1/2022).

Sebanyak 37 pelajar dari 18 sekolah tersebut kini masih menjalani isolasi mandiri di rumah dan menjalani karantina di Rumah Sakit Darurat COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat.

Menurut Uripasih, umumnya para pelajar terpapar COVID-19 dari klaster keluarga. Namun demikian, pelacakan (tracing) tetap dilakukan kepada murid sekelas dan pengajar.

Jika ditemukan kasus yang berasal dari klaster sekolah, Sudin Pendidikan Jakpus menyatakan pihak sekolah wajib menutup sementara dan melakukan PJJ.

"Jika murid terkena di sekolah kemudian dilakukan tracing kepada peserta didik atau guru dan ada yang positif, itu harus ditutup. Jika murid terkena dari keluarga, kemudian teman sekelasnya hasilnya negatif, PTM masih bisa berjalan," kata dia seperti dikutip Antara.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.