Sukses

Arteria Dahlan Klaim Pelat Polisi di Mobilnya Sebagai Tatakan

Arteria mengaku tidak menggunakan mobilnya jika belum memasang pelat aslinya. Ia mengaku masih tertib untuk mengikuti aturan.

Liputan6.com, Jakarta - Mobil milik anggota DPR RI Arteria Dahlan menjadi sorotan karena menggunakan pelat warna hitam khas polisi bernomor 4196-07. Arteria mengaku pelat tersebut merupakan tatakan. Bisa diisi dengan pelat asli.

"Kalau pelat nomor itu kan saya sudah katakan itukan tatakan. Tatakan itu nanti kita slot bisa pakai nomor aslinya, nomor mobil yang biasa itu, bisa pakai nomor DPR, itu tatakan," ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/1/2022).

Arteria mengaku tidak menggunakan mobilnya jika belum memasang pelat aslinya. Ia mengaku masih tertib untuk mengikuti aturan.

"Nggak kan coba bisa dilihat nanti. Dan pastinya kan mudah-mudahan saya itu kan tertib lah. Iya kan teman-teman bisa melihat bagaimana saya kerja di DPR kan. Mudah-mudahan saya tertib, mudah mudahan saya bisa disiplin," katanya.

Mobilnya terparkir di DPR karena kediamannya masih dilakukan renovasi. Sehingga lima kendaraan roda empatnya diparkir di DPR.

"Rumah saya lagi direnovasi," katanya.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Mobil Arteria Terparkir di DPR

Sebelumnya, lima mobil milik anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan menjadi sorotan. Karena menggunakan nomor polisi yang sama. Yaitu menggunakan pelat nomor milik Polri dengan angka 4196-07.

Pantauan di tempat parkir Nusantara II DPR RI pada Kamis (20/1) siang, terlihat tiga dari lima mobil Arteria terparkir. Namun, pelat nomornya sudah diganti menjadi normal kembali.

Tiga mobil yang terparkir adalah Mitsubishi Pajero Sport hitam, Nissan Livina merah, dan Nissan Terra putih. Tiga mobil itu berstiker arteriadahlanlawyers.co.id. Pelat nomor milik polisi 4196-07 kini hanya digunakan mobil Pajero hitam.

Reporter: Ahda Bayhaqi/Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.