Sukses

Wagub Sebut PTM Akan Ikuti Aturan Bila Jakarta Masuk PPKM Level 3

Saat ini DKI Jakarta masih menerapkan PTM 100 persen. Pelaksanaan itu didasarkan pada aturan yang berlaku. Bagaimana bila Jakarta masuk PPKM level 3?

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan akan mengikuti aturan yang ada untuk pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) jika Ibu Kota ditetapkan PPKM level 3.

"Tentu kalau PPKM level 3 di Jakarta menjadi pertimbangan. Nanti kita koordinasikan ke Dinas Pendidikan, apakah Jakarta harus menutup PTM terbatas 100 persen. Kalau Jakarta di PPKM level 3 sesuai ketentuan dan aturan yang ada," kata Riza di Jakarta, Senin (17/1/2022).

Saat ini, kata Riza, DKI Jakarta masih menerapkan PTM 100 persen. Pelaksanaan itu didasarkan pada aturan yang berlaku.

"Jadi sekali lagi di Jakarta ini tidak kurang ada 10.429 sekolah yang melaksanakan PTM 100 persen terbatas, jadi tidak bermaksud mengecilkan atau mengabaikan (Omicron)," ucapnya.

Selain itu, Riza mengharapkan agar DKI Jakarta terus dapat menangani dan mengendalikan pandemi Covid-19 dengan baik. Hal tersebut dapat dilakukan dengan berbagai kolaborasi dengan semua pihak.

"Kita bersyukur atas partisipasi, dukungan, kolaborasi berbagai pihak Jakarta bisa kendalikan Covid dengan baik dan Jakarta masuk 50 kota dunia yang baik dalam penanganan Covid," ucap dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

IDAI Tak Rekomendasikan Anak Belum Vaksin Ikuti PTM

Sebelumnya, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mengatakan bahwa anak yang belum divaksinasi COVID-19 tidak direkomendasikan mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Lebih baik anak belajar dari rumah karena ada risiko yang besar mengancam kesehatan anak yang belum divaksinasi bila terpaksa PTM.

"Terus terang, PTM 100 persen pada mereka yang belum vaksinasi lengkap, lalu pada anak yang masih kecil, yang belum pandai lakukan prokes (protokol kesehatan) itu sangat-sangat mengkhawatirkan," kata Ketua IDAI Piprim Basarah Yanuarso.

Memang ada data yang mengungkapkan bahwa sekitar 72 persen anak sudah memiliki kekebalan terhadap COVID-19. Itu artinya masih ada 28 persen anak yang belum punya kekebalan.

Akan menjadi bahaya bila 28 persen anak tersebut menjalani PTM dan belum divaksinasi. Makin berbahaya bila anak tersebut memiliki komorbid dan sakit kronik menjalani PTM, kemudian terpapar COVID-19. Maka, risiko alami keparahan Corona amat besar.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.