VIDEO: Menangis! Divonis 1 Tahun Penjara Nia dan Ardi Langsung Banding

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, divonis satu tahun hukuman penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas kasus penyalahgunaan narkoba. Keduanya langsung mengajukan banding.

Diperbarui 11 Januari 2022, 16:21 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, divonis satu tahun hukuman penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas kasus penyalahgunaan narkoba. Keduanya langsung mengajukan banding.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6