Sukses

Satgas BLBI Sita 587 Aset Tanah Jaminan Grup Texmaco, Ini Rinciannya

Aset Grup Texmaco berupa 587 bidang tanah yang disita Satgas BLBI itu tersebar di lima daerah di Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta - Menko Polhukam Mahfud Md mengungkapkan, tindakan tegas berupa penyitaan aset tanah dilakukan Satuan Tugas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) terhadap Grup Texmaco. Hal itu dilakukan sebagai upaya hak tagih negara terhadap debitur/obligor BLBI.

"Satgas BLBI kembali melakukan upaya penyitaan aset jaminan Grup Texmaco atas 587 bidang tanah yang berlokasi di 5 daerah yaitu di Subang, Sukabumi, Pekalongan, Kota Batu, dan Kota Padang. Total luas (tanah disita) 4.794.202 meter persegi," kata Mahfud Md dalam konferensi pers daring, Kamis (23/12/2021).

Mahfud menegaskan, aksi tegas pemerintah akan terus dilakukan kepada para penerima bantuan yang tidak bertindak sesuai kesepakatan hingga jatuh tempo.

Selain cara sita, kata Mahfud, negara bisa bertindak melakukan hak tagih dengan memblokir hingga menjual aset para penerima bantuan (debitur/obligor).

Sebagai informasi, obligor adalah pemilik bank yang mendapat dana BLBI untuk membantu bank tidak kolaps saat krisis moneter.

"Satgas akan terus melakukan upaya berkelanjutan untuk memastikan pengembalian hak tagih negara melalui serangkaian upaya seperti pemblokiran, penyitaan, dan penjualan aset-aset debitur/obligor yang selama ini telah menikmati dana BLBI," ucap Mahfud Md memungkasi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Rincian 587 Aset Tanah yang Disita Satgas BLBI

Berikut rincian aset tanah yang disita Satgas BLBI dari grup Texmaco:

1. Kabupaten Subang: kelurahan Kadawung, Kecamatan Cipeundeuy, Kelurahan Siluman, Kecamatan Pabuaran, dan Kelurahan Karangmukti, Kecamatan Cipeundeuy, total 519 bidang tanah, seluas 3.333.771 meter persegi.

2. Kabupaten Sukabumi: Kelurahan Loji, Kecamatan Pelabuhan Ratu, total 54 bidang tanah seluas 1.248.885 meter persegi.

3. Kota Pekalongan: Kelurahan Bendan, Sapuro, Krapyak Kidul, Kecamatan Pekalongan Barat dan Pekalongan Timur, total 3 bidang tanah seluas 2.956 meter persegi.

4. Kota Batu: Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Batu, total 10 bidang tanah seluas 83.230 meter persegi.

5. Kota Padang: Kelurahan Lubuk Kilangan, sebidang tanah seluas 125.360 meter persegi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.