Sukses

Obat Batuk Maut Bikin 34 Warga Pakistan Tewas

Akibat tergiur obat batuk murah produksi lokal yang ternyata membawa maut, puluhan orang itu meregang nyawa setelah mengonsumsinya.

Akibat tergiur obat batuk murah produksi lokal yang ternyata membawa maut, puluhan orang meregang nyawa setelah mengonsumsinya. 34 Orang tewas yang diduga mengalami keracunan obat batuk produksi rumahan itu, merupakan warga Kota Gujranwala di Pakistan timur.

Menurut Stasiun Televisi Urdu yang juga dilansir Xinhua, Senin (31/12/2012), peristiwa itu bermula saat lebih dari 40 orang menunjukkan gejala reaksi keracunan obat di beberapa rumah sakit di kota Gujranwala dibagian timur provinsi Punjab pada Selasa, 25 Desember.

Petugas yang merawat pasien-pasien itu mengatakan, orang-orang tersebut terkena dampak minum sirup obat batuk produksi lokal yang dijual di pasar dengan harga 40 Rupee atau sekitar Rp 4.000. Mereka mengaku merasakan sakit tak lama mengonsumsinya.

Sementara itu  pihak rumah sakit menjelaskan, obat-obatan itu sepertinya dipalsukan dan bisa menyebabkan kerusakan serius pada organ-organ internal tubuh dari pasien. Mereka juga mengatakan bahwa beberapa pasien pecandu narkoba pernah mengonsumsi sirup obat batuk itu untuk mabuk, namun justru meninggal karena over-dosis.

Para dokter di RSUD Gujranwala mengungkapkan, pada November lalu juga sempat terjadi kasus serupa yang merenggut nyawa 21 orang. Korban tewas merupakan warga provinsi Lahore, dan tewas setelah mengonsumsi sirup obat batuk yang sama.

Sebelumnya, otoritas kesehatan setempat mengaku telah melakukan tindakan keras terhadap pemilik pabrik dan distributor. Namun tidak ada tindakan serius terhadap mereka. Bisnis obat palsu terus berkembang di Pakistan, dan bahkan banyak perusahaan farmasi lokal yang terlibat di dalamnya.

Akhirnya bermunculan kasus-kasus baru akibat pencemaran obat, karena tak ada larangan pembuatan dan distribusi obat batuk tersebut.

Shahbaz Sharif, Kepala Menteri (CM) dari Provinsi Punjab, mengeluarkan pemberitahuan atas insiden tersebut dan menginstruksikan pejabat kesehatan yang bersangkutan untuk memantau situasi dan menyampaikan laporan kepadanya.

Di bawah petunjuk darinya, beberapa tim dari Departemen Kesehatan dan polisi setempat menyegel 15 toko medis yang menjual sirup obat batuk itu.

Awal Desember 2012, 120 orang tewas dan lebih dari 400 orang dirawat di rumah sakit setelah meminum obat batuk itu. (Tnt)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini