Sukses

Belum Sepakat dengan RUU TPKS, Golkar: Perlu Dengarkan Pendapat Ulama

Salah satu fokus Golkar agar pendapat tokoh agama didengarkan DPR sebelum RUU itu disahkan menjadi RUU inisiatif DPR.

Liputan6.com, Jakarta Anggota Badan Legislasi dari Fraksi Golkar, Firman Soebagyo menegaskan Golkar tidak menolak RUU TPKS. Ia menyebut, Golkar tak mau RUU tersebut terburu-buru dibawa ke paripurna sebelum semua hal terkecil dalam pasal dituntaskan.

"Golkar sama sekali tidak menolak, dari awal tidak menolak, Golkar justru mendorong bahwa RUU ini mendesak dan penting. Namun, ini belum clear semua kok tiba-tiba buru-buru disahkan," kata Firman pada Liputan6.com, Kamis (16/12/2021).

Salah satu fokus Golkar agar pendapat tokoh agama didengarkan DPR sebelum RUU itu disahkan menjadi RUU inisiatif DPR.

"Masih ada tokoh agama yang belum sempat kita dengarkan, itulah maka Golkar minta NU, Muhammadiyah dan lainnya kita dengarkan dulu. Karena masalah kekerasan seksual ini menyinggung berbagai elemen," katanya.

"Harus didengarkan para pakar semua," katanya.

Selain itu, menurut Firman terdapat pasal yang belum selesai dibahas, seperti hukuman bagi perusahaan yang ada kasus kekerasan seksual.

"Ada pasal yang belum klir, contoh pencabutan izin perusahaan, peraturan hubungan seksual sesama jenis itu dihukum tidak," kata dia.

"Kemudian hubungan seksual di luar nikah, ini hukum agama seperti apa," tambah dia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Mendesak Segera Disahkan

Sementara itu, Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Luluk Nur Hamidah menegaskan RUU TPKS mendesak untuk segera disahkan.

"Karena apa? Saat ini ada ratusan ribu korban kekerasan seksual di luar sana sangat berharap agar RUU TPKS disahkan sebagai RUU inisiatif DPR," kata Luluk.

Luluk meyakini RUU TPKS mampu menghalau maraknya kekerasan seksual di tanah air. Saat ini sudah darurat kekerasan seksual, kita buruh RUU ini," ucapnya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.