Sukses

Kemenkumham Bangun Lapas dengan Konsep Smart Prison di Nusakambangan

Lapas tersebut dibangun untuk menanggulangi kejahatan luar biasa yang saat ini mulai berkembang termasuk kejahatan terorisme dan narkotika.

Liputan6.com, Jakarta - Kemenkumham membangun 3 lembaga pemasyarakatan (lapas) baru dengan konsep smart prison di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Ketiga lapas baru tersebut merupakan penguatan sistem pemasyarakatan yang digagas oleh Presiden Joko Widodo.

Lapas tersebut dibangun untuk menanggulangi kejahatan luar biasa yang saat ini mulai berkembang termasuk kejahatan terorisme dan narkotika.

Termasuk pula upaya penanggulangan kelebihan kapasitas hunian dan penempatan bandar-bandar narkotika serta pembinaan narapidana risiko tinggi.

Ketiga lapas baru di Pulau Nusakambangan dengan kategori Lapas Maximum Security Terorisme Ngaseman, Lapas Maximum Security Narkotika Gladakan dan Lapas kategori Minimum Security Nirbaya.

"Ketiga lapas ini rencananya dioperasikan pada tahun 2022," kata Menkumham Yasonna Laoly di Jakarta, Selasa (14/12/2021) malam.

Sebelumnya, Kemenkumham telah membangun Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan dengan kategori supermaximum security sebagai tempat pembinaan bagi narapidana risiko tinggi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Smart Prison

Sementara itu, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Reynhard Silitonga mengatakan pembangunan lapas baru di Pulau Nusakambangan mengusung konsep smart prison. Artinya, mengutamakan dukungan teknologi terhadap penyelenggaraan pemasyarakatan.

"Smart building dan smart system menjadi komponen utama pembangunan lapas baru ini," kata dia sepertin dikutip dari Antara.

Terakhir, diharapkan pada tahun 2022 ketiga lapas tersebut sudah bisa dioperasikan, termasuk lanjutan pembangunan kelengkapan fungsi ibadah, fungsi keamanan tambahan, sarana dan prasarana lingkungan, rumah dinas petugas, dan sarana pendukung lainnya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.