Sukses

5 Fakta Artis Rio Reifan Kembali Ditangkap Terkait Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil menangkap seorang publik figur bernama Rio Reifan (RR). Penangkapan Rio Reifan terkait dengan kasus dugaan penyalahgunaan narkoba pada Jumat malam 26 April 2024.

Liputan6.com, Jakarta - Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil menangkap seorang publik figur bernama Rio Reifan (RR). Penangkapan Rio Reifan terkait dengan kasus dugaan penyalahgunaan narkoba pada Jumat malam 26 April 2024.

"Iya RR. Ditangkap Jumat malam," ujar Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga saat dikonfirmasi Minggu 28 April 2024.

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Syahduddi menyebut, pihaknya mengamankan beragam jenis narkotika dari tangan Rio Reifan.

"Ada sabu, ekstasi, dan obat keras," kata Syahduddi.

Dia juga mengatakan, Rio Reifan telah dinyatakan positif narkotika jenis sabu. Sebagaimana, hasil dari tes urine yang telah dilakukan petugas usai menangkap, Jumat 26 April 2024.

"Iya (sudah dites urine), positif sabu," ucap Syahduddi.

Dan pada hari ini, Senin (29/4/2024) penyidik Satresnarkoba bersama Dokkes Polres Metro Jakarta Barat akan kembali melakukan pemeriksaan kesehatan dan urine Rio Reifan.

"Jam 10.00 WIB akan dilakukan pemeriksaan kesehatan dan cek urine lagi," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga.

Sejalan dengan pemeriksaan kesehatan, Panjiyoga menyebut jajarannya masih mendalami asal muasal barang haram yang didapat Rio. Polisi masih memburu pemasok narkoba dalam kasus ini.

"Masih didalami, karena kan pada saat itu yang bersangkutan baru keluar dari Lapas, pernah dijatuhi hukuman selama tiga tahun," terang dia.

Berikut sederet fakta terkait artis Rio Reifan kembali ditangkap kasus dugaan narkoba oleh Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat dihimpun Liputan6.com:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 6 halaman

1. Ditangkap, Polisi Sita Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil menangkap seorang publik figur bernama Rio Reifan (RR). Dia ditangkap kembali terkait dengan kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

"Iya RR," ujar Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga saat dikonfirmasi Minggu 28 April 2024.

Namun demikian, Panjiyoga belum menjelaskan lebih detail terkait dengan ditangkapnya Rio Reifan. Sebab, pihaknya baru menangkap Rio pada Jumat malam 26 April 2024 dan sampai saat ini masih menjalani pemeriksaan.

"Ditangkap Jumat malam," tandas Panjiyoga.

Sementara itu, Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat mengamankan beragam jenis narkotika dari tangan Rio Reifan (RR).

"Ada sabu, ekstasi, dan obat keras," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Syahduddi saat dikonfirmasi.

Namun demikian, Syahduddi belum menjelaskan lebih lanjut secara detail barang bukti yang diamankan dari Rio. Karena sampai saat ini, artis peran itu masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

 

3 dari 6 halaman

2. Positif Sabu, Kembali Lagi Dicek Urine

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Syahduddi menyebut, Rio Reifan telah dinyatakan positif narkotika jenis sabu. Sebagaimana, hasil dari tes urine yang telah dilakukan petugas usai menangkap, Jumat 26 April 2024.

"Iya (sudah dites urine), positif sabu," kata Syahduddi saat dikonfirmasi, Minggu 28 April 2024.

Namun pada hari ini, penyidik Satresnarkoba bersama Dokkes Polres Metro Jakarta Barat akan kembali melakukan pemeriksaan kesehatan dan urine Rio Reifan.

"Jam 10.00 WIB akan dilakukan pemeriksaan kesehatan dan cek urine lagi," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga saat dikonfirmasi, Senin (29/4/2024).

 

4 dari 6 halaman

3. Resmi Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba untuk Kelima Kalinya

Aktor Rio Reifan (RR) ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Penetapan tersangka Rio Reifan disampaikan Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga pada Senin (29/4/2024). Rio Reifan dihadirkan saat menjalani pemeriksaan kesehatan di Polres Metro Jakarta Barat.

"Jadi per hari ini saudara RR sudah kami tetapkan sebagai tersangka terkait penyalahgunaan tindak pidana narkotika," kata Panjiyoga kepada wartawan, Senin (29/4/2024).

Panjiyoga mengatakan, Rio Reifan diarahkan untuk menjalani pemeriksaan kesehatan. Karena, setelah menyandang status tersangka akan langsung dijebloskan ke ruang tahanan.

"Setelah kami tetapkan tersangka kami lakukan pemeriksaan kesehatan terhadap beliau karena setelah kami tetapkan akan kami lakukan penahanan," ujar dia.

 

5 dari 6 halaman

4. Polisi Buru Penyuplai Narkoba

Polisi terus mengembangkan kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menyeret aktor Rio Reifan (RR). Polisi pun memburu pemasok sabu maupun psikotropika yang ditemukan saat menangkap Rio Reifan.

Panjiyoga menerangkan, pihaknya telah mengidentifikasi sosok penyuplai narkoba Rio Reifan. Berdasarkan hasil pemeriksan, didapatkan satu nama yang kini sedang dalam pencarian.

"Untuk hasil pemeriksaan yang kami lakukan tersangka masih menyampaikan dari DPO atas nama B dan ini kami masih melakukan pencarian terhadap tersangka B," kata Panjiyoga.

Panjiyoga mengatakan, pihaknya telah mengerahkan anggota untuk mencari keberadaan B, termasuk melakukan analisis terhadap telepon genggam yang digunakan oleh Rio Riefan saat berkomunikasi dengan sosok penyuplai.

"Kmi masih koordinasi dengan instansi terkait ataupun teman-teman yang ada di lapangan terkait keberadaan tersangka B. Kami masih kami lakukan pendalaman karena keterangan tersangka ini masih belum sepenuhnya kami bisa percaya karena hasil chating nya sedang kami analisa," terang dia.

 

6 dari 6 halaman

5. Rio Reifan Hanya Mengaku Khilaf kepada Polisi

Panjiyoga mengatakan, Rio Reifan ditangkap seorang diri di rumahnya di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur. Dalam penangkapan itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti narkoba.

"Pada saat kami melakukan penangkapan ada barang bukti di tersangka, tiga paket kecil sabu, setengah butir ekstasi, dan 12 butir alprazolam jenis psikotropika," ucap Panjiyoga.

Namun demikian, Panjiyoga mengaku belum bisa menggali lebih banyak keterangan dari Rio. Sebab saat ditangkap pada Jumat (26/4/2024), Rio hanya mengaku khilaf.

"Dia masih bilang 'saya khilaf atau segala macam'. Tapi tetap kami masih dalami alasan sebenarnya apa, motifnya apa yang bersangkutan menggunakan narkoba lagi," ujarnya.

Selain itu, polisi juga masih mendalami apakah Rio Reifan masuk dalam kategori pengguna atau pengedar. Hal ini menyusul temuan sejumlah barang bukti narkoba saat penangkapan di rumahnya.

"Ini masih kita dalami, karena kan yang bersangkutan baru keluar dari lapas ya, bulan Februari. Pada saat itu kan dia pernah ditangkap dan dijatuhi hukuman tiga tahun," tandas perwira menengah polisi ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.