Sukses

IM57+ Institute: Keputusan Terkait ASN Polri Urusan Pribasi Eks Pegawai KPK, Tak Ada Intervensi

Menurut Praswad, apapun keputusan yang diambil para mantan pegawai KPK terkait tawaran menjadi ASN Polri merupakan hak individu masing-masing, bukan lantaran adanya perbedaan pendapat di internal.

Liputan6.com, Jakarta - Indonesia Memanggil 57 Institute (IM57+ Institute) buka suara terkait keputusan Novel Baswedan Cs yang menerima tawaran Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjadi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Polri.

IM57+ Institute memandang bahwa opsi menjadi ASN Polri merupakan salah satu cara bagi para mantan pegawai KPK memberikan kontribusi positif kepada negara, terutama dalam hal pemberantasan tindak pidana korupsi.

"Semua eks pegawai KPK yang diberhentikan bersepakat bahwa opsi ASN Polri merupakan salah satu cara berjuang," ujar Ketua IM57+ Institute M Praswad Nugraha dalam keterangannya, Selasa (7/12/2021).

IM57+ Instutite diketahui didirikan oleh Novel Baswedan Cs yang dipecat akibat tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) menjadi ASN di KPK. Mereka membentuk IM57+ Institute untuk dijadikan wadah perjuangan bagi mereka.

Menurut Praswad, apapun keputusan yang diambil para mantan pegawai terkait tawaran menjadi ASN Polri merupakan hak individu masing-masing, bukan lantaran adanya perbedaan pendapat di internal.  

Meski demikian, IM57+ Institute memahami adanya pegawai KPK yang tidak mengambil opsi tersebut karena alasan personal. 

"Hal tersebut mengingat secara keseluruhan, eks pegawai KPK memiliki persamaan pandangan yang saling mendukung opsi yang diambil masing-masing individu," kata dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

44 Eks Pegawai KPK Terima Jadi ASN Polri

 

Sebelumnya, Polri menyatakan, sebanyak 44 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menandatangani kesediaannya menjadi ASN.

Hal itu disampaikan Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan.

"Yang mengisi surat perjanjian dan menyatakan bersedia menjadi ASN Polri sebanyak 44 orang, yang tidak bersedia delapan orang," tutur Ahmad dalam keterangannya, Senin (6/12/2021).

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.