Sukses

Timsel Calon Anggota KPU/Bawaslu Akan Gandeng BNPT dan BNN

Bukan hanya BNPT, Juri juga meminta Badan Narkotika Nasional (BNN) dan sejumlah lembaga negara lain. Tak terkecuali Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota KPU dan Bawaslu Juri Ardiantoro akan menggandeng Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk memprofiling 48 bakal calon anggota KPU dan Bawaslu yang akan mengikuti seretetan tes lanjutan.

"Kami minta bantuan kepada BNPT terkait dengan komitmen kebangsaan dari setiap bakal calon pasangan calon ini," kata Juri di Jakarta, Jumat (3/12/2021).

Bukan hanya BNPT, Juri juga meminta Badan Narkotika Nasional (BNN) dan sejumlah lembaga negara lain. Tak terkecuali Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Pelibatan PPATK dianggap perlu guna menelusuri transaksi keuangan dari setiap bakal calon anggota KPU dan Bawaslu.

"Kami juga minta bantuan dari Polri untuk memberikan data-data apakah ada yang bisa diberikan terkait dengan data-data misalnya ada catatan kejahatan, catatan penanganan-penanganan terhadap nama-nama yang lolos seleksi ini," kata Juri.

"Bahkan kami juga minta KPK, Kejaksaan semua dalam rangka untuk mendapatkan informasi selengkap-lengkapnya setiap bakal calon anggota," sambungnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Diserahkan ke Presiden

Wakil Ketua Timsel Calon Anggota KPU dan Bawaslu, Chandra Hamzah menyampaikan, pihaknya akan menyerahkan 24 nama calon anggota KPU dan Bawaslu kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada 7 Januari 2022.

Ke-24 nama itu mereka yang telan dinyatakan lulus dalam tahap seleksi lanjutan yang akan diikuti 48 bakal calon anggota KPU/Bawaslu pada awal bulan sampai akhir bulan ini.

"Jadi 14 calon anggota KPU dan 10 calon anggota Bawaslu akan kami serahkan kepada Bapak Presiden pada 7 Januari 2022," kata Chandra dalam konferensi pers daring, Jumat (3/11/2021).

Untuk itu Chandra mengharapkan partisipasi publik agar menyampaikan rekam jejak 48 bakal calon anggota KPU/Bawaslu sebagai bahan pertambangan untuk menetapkan calon anggota KPU dan Bawaslu.

"Kami harap dengan amat sangat, dengan sejujurnya tolong kami dibantu apabila ada anggota masyarakat yang memiliki informasi apa pun tentang ke-48 bakal calon ini harap kami diberi tahu," imbaunya.

Masyarakat bisa memberikan informasi lewat laman https:// seleksikpubawaslu.kemendagri. go.id/.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.