VIDEO: Gubernur Nurdin Abdullah Divonis 5 Tahun Penjara karena Suap Gratifikasi

Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah dijatuhi vonis 5 tahun penjara serta membayar uang pengganti sebanyak Rp 2,1 Milyar. Hal ini dalam kasus korupsi suap dan gratifikasi proyek.

Diterbitkan 30 November 2021, 11:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah dijatuhi vonis 5 tahun penjara serta membayar uang pengganti sebanyak Rp 2,1 Milyar. Hal ini dalam kasus korupsi suap dan gratifikasi proyek.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6