Sukses

Kejagung RI Usulkan Raden Gatot Taroenamihardja Jadi Nama Jalan

Nama Raden Gatot Taroenamihardja diusulkan nama jalan mengingat jasa almarhum yang telah berintegritas saat dua kali menjabat Jaksa Agung pada 1945 dan 1959.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi menyebutkan Kejaksaan Agung RI segera mengusulkan Jaksa Agung RI pertama Raden Gatot Taroenamihardja menjadi salah satu nama jalan di Indonesia.

"Kita lihat ke depannya. Karena untuk Jaksa Agung Soeprapto itu sudah ada nama jalan. Ini akan kami usulkan ke Pemerintah," ujar Untung usai memimpin upacara pemindahan makam Raden Gatot Taroenamihardja di Pusara Adhyaksa, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis 25 November 2021.

Menurutnya, usulan menjadikan Raden Gatot Taroenamihardja sebagai nama jalan tersebut merupakan suatu penghormatan, mengingat jasa almarhum yang telah berintegritas saat dua kali menjabat sebagai Jaksa Agung pada tahun 1945 dan tahun 1959.

Langkah awal penghormatan terhadap Raden Gatot Taroenamihardja dilakukan Untung dengan memindahkan makamnya dari Tempat Pemakaman Umum (TPU) Menteng Pulo Jakarta Selatan ke Taman Makam Pusara Adhyaksa di Cibinong, Bogor.

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Rencana Pemindahan Makam Sejak 2019

Pemindahan makam mendiang Raden Gatot Taroenamihardja itu direncanakan sejak tahun 2019. Saat itu, Untung menerima informasi bahwa terdapat makam Jaksa Agung RI pertama di TPU Menteng Pulo.

"Saat tahun 2019 saya selaku Ketua Persatuan Jaksa Indonesia mendapat infomasi, kami cek ke sana kemudian saya menghubungi keluarga yang bersangkutan untuk pemindahan, keluarga menyetujui agar lebih terawat dan terperhatikan," ujar Untung yang dikutip dari Antara.

Upacara pemindahan makam tersebut juga dihadiri oleh jajaran Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, hingga jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bogor.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.