Sukses

Infografis Heboh Puluhan Ribu PNS Terdata Terima Bansos

PNS penerima bansos tersebar di 51 kabupaten atau kota di 34 provinsi. Mereka terdiri dari berbagai latar seperti dosen, tenaga pendidik hingga tenaga medis.

Liputan6.com, Jakarta - Temuan Kementerian Sosial atau Kemensos menghebohkan publik dalam beberapa hari terakhir. Betapa tidak? Terindikasi puluhan ribu pegawai negeri sipil atau PNS terima bansos alias bantuan sosial.

Menurut Menteri Sosial Tri Rismaharini, mereka tersebar di 51 kabupaten atau kota di 34 provinsi. PNS penerima bansos itu terdiri dari berbagai latar seperti dosen, tenaga pendidik hingga tenaga medis.

Para PNS termasuk ribuan pensiunan itu menerima bansos seperti Program Penerima Keluarga Harapan atau PKH. Serta, Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT.

Sejauh mana Kemensos mengatasi masalah tersebut? Bagaimana pula aturan dan sanksi hukuman bagi PNS penerima bansos? Simak dalam Infografis berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Infografis

3 dari 3 halaman

Aturan dan Hukuman

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.