Sukses

Ketua DPR: Tak Ada Toleransi untuk Mafia Tanah, Berantas Sampai Akarnya

Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) perlu menindak tegas pegawainya yang terlihat mafia tanah.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah diminta turun tangan hadapi maraknya kasus mafia tanah. Sebab, kata Ketua DPR RI Puan Maharani, kasus mafia tanah merugikan masyarakat sehingga perlu diberantas.

"Tanah adalah sumber penghidupan. Mereka yang merampas tanah adalah perampas penghidupan orang. Harus diberantas!" ujar Puan dalam keterangannya, Jumat (19/11).

Kasus yang dialami artis Nirina Zubir salah satu contoh mafia tanah yang banyak dialami masyarakat. Puan mendorong, momentum ini untuk pemberantasan mafia tanah.

"Kasus Nirina Zubir harus menjadi momentum pemberantasan mafia tanah sampai akar-akarnya," ujar Puan.

Puan meminta jaringan mafia tanah harus bisa diurai dan diberantas. Setiap pelaku harus dihukum seberat-beratnya dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Tidak ada toleransi bagi mafia tanah perampas penghidupan orang. Tindakan mereka bisa membuat orang sengsara, maka hukum seberat-beratnya supaya mereka jera!" kata politikus PDIP ini.

Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) perlu menindak tegas pegawainya yang terlihat mafia tanah. Kata Puan, tak sedikit kasus perampasan tanah melibatkan oknum di pemerintahan.

"Pecat apabila ada oknum Kementerian ATR/BPN yang terlibat dalam kasus mafia tanah. Banyaknya kasus pertanahan juga menunjukkan belum maksimalnya tertib administrasi dalam pengelolaan BPN sehingga harus mendapat atensi yang lebih lagi," papar Puan.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Bentuk Tim Pencegahan

Cucu Proklamator RI Bung Karno itu menilai perlunya dibentuk satuan tim pencegahan dan pemberantasan mafia tanah untuk menyelesaikan persoalan internal Kementerian ATR/BPN. Puan juga mengingatkan BPN agar melakukan penyaringan yang ketat untuk Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).

"Instansi yang memiliki kewenangan harus berupaya mencari SDM yang berintegritas agar masyarakat merasa aman ketika mengurus harta bendanya," tuturnya.

Kementerian ATR/BPN pun diminta agar tak gentar menghadapi jaringan mafia tanah. Pemerintah bersama penegak hukum harus bisa bergandengan tangan untuk menghentikan praktik-praktik mafia tanah yang merajalela.

"Tingkatkan kerja sama lintas lembaga agar pencegahan dan penanganan lebih cepat terselesaikan," tutup Puan.

Reporter: Ahda Baihaqi

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.