Polisi Serahkan Barang Pribadi Milik Vanessa dan Bibi Andriansyah ke Keluarga

Untuk barang pribadi milik sopir mobil Vanessa Angel yaitu Tubagus Muhammad Joddy Prames Setya alias Joddy tidak ikut diserahkan kepada keluarga, melainkan masih diamankan polisi sebagai barang bukti.

Diperbarui 08 November 2021, 08:59 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Polres Jombang secara resmi telah menyerahkan barang pribadi milik korban kecelakaan maut, Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah kepada pihak keluarga.

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko. Penyerahan tersebut dilakukan dari Polres Jombang kepada Polda Jatim dan selanjutnya diserahkan kepada keluarga di RS Bhayangkara Polda Jatim Surabaya.

"Iya, kemarin malam sudah diserahkan kepada keluarga," ujar Kombes Gatot kepada wartawan di Surabaya, Senin (8/11/2021).

Barang-barang tersebut sudah tersimpan rapi di dalam beberapa tas koper. Barang pribadi milik asisten rumah tangga Vanessa Angel yaitu Siska juga diserahkan kepada keluarga.

Sedangkan barang pribadi milik sopir mobil Vanessa Angel yaitu Tubagus Muhammad Joddy Prames Setya alias Joddy tidak ikut diserahkan kepada keluarga, melainkan masih diamankan polisi lantaran akan dijadikan sebagai barang bukti.

 

Hasil Urine Pengemudi Negatif Narkoba

Kombes Gatot sebelumnya juga menyampaikan, hasil pemeriksaan urine sopir mobil Vanessa Angel yaitu Tubagus Muhammad Joddy Prames Setya alias Joddy.

"Hasil tes urine sopir hasilnya negatif (narkoba)," kata Gatot.

Sementara itu terkait video Instastory, Gatot belum bisa menyampaikannya. Hal itu akan dijadikan sebagai bahan penyelidikan nantinya.

"Saya tidak bisa menyampaikan karena belum ada pemeriksaan dari Satlantas Polres Jombang. Nanti akan jadi bahan penyelidikan," ucap Gatot. 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6