VIDEO: Ingat! Mulai Hari Ini 24 Oktober, Tes PCR Jadi Syarat Terbang

Mulai hari ini pemberlakuan tes PCR Covid-19 menjadi syarat penerbangan mulai diberlakukan. Hal ini berlaku untuk penerbangan Jawa-Bali dan wilayah PPKM Level 3 dan 4.

Diperbarui 24 Oktober 2021, 11:01 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Mulai hari ini pemberlakuan tes PCR Covid-19 menjadi syarat penerbangan mulai diberlakukan. Hal ini berlaku untuk penerbangan Jawa-Bali dan wilayah PPKM Level 3.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6