Sukses

Busyro Muqoddas Buka-bukaan soal Kaitan Bisnis Tambang dengan Pelemahan KPK

Mantan pimpinan KPK, Busyro Muqoddas membeberkan kaitan bisnis tambang di balik upaya pelemahan KPK. Hal itu tak terlepas dari ambisi oligarki tetap berkuasa di 2024 mendatang.

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Busyro Muqoddas menyatakan, pelemahan KPK diduga turut melibatkan kepetingan-kepentingan rezim saat ini untuk kembali melanjutkan kekuasaannya di 2024, seperti halnya kepentingan bisnis tambang oleh oligarki.

Dugaan Busryo Muqoddas didukung salah satu faktor menonjol adanya perubahan paling signifikan ketika periode 2008 hingga Ketua KPK Agus Raharjo, di mana sektor tambang selalu menjadi prioritas dari para pimpinan lembaga antikorupsi kala itu.

"Mengapa karena, perampokan-perampokan dengan cara eksploitasi, dengan berbagai sumber tambang itu dilakukan oleh kelompok-kelompok oligarki bisnis dan oligarki politik yang berkelit dan bertemali sangat erat," ujar Busryo saat diskusi ‘Historis TWK KPK dan Peta Besar Pelemahan Pemberantasan Korupsi’ yang diselenggarakan ICW, Kamis (21/10/2021).

Busyro mengatakan, data yang kala itu dia temukan, setidaknya dari 12 ribu Izin Usaha Penambangan (IUP), terdapat kurang lebih 3 ribu usaha tambangnya bermasalah. Namun itu lantas berubah dan tak menjadi konsen di masa kepemimpinan Ketua KPK Firli Bahuri.

Alhasil, dia melihat jika masalah pertambangan ini seperti by desain atau ada yang merencanakannya. Terlebih, bisnis tambang bukanlah sesuatu yang kecil, belum lagi soal dampak kerusakan alam.

"Bahwa sektor-sektor yang sudah disentuh oleh pimpinan KPK sebelum Firli Bahuri itu adalah sektor-sektor yang sangat memberikan hasil yang luar biasa. Kepada siapa pun juga yang sangat berkeinginan agar rezim ini bisa berkelanjutan pada Pemilu 2024 yang akan datang," ujarnya.

"Dan itu diperlukan dana yang besar, dan dana yang besar itu, dana yang dari sektor tambang itu," lanjutnya.

Sementara, kata Busyro Muqoddas, demi melanggengkan rencana tersebut, alhasil KPK menjadi sasaran untuk dilemahkan. Karena komisi antirasuah tersebut adalah satu-satunya lembaga penegak hukum yang masih independen saat itu.

"Maka dalam logika mereka KPK harus diluluhlantakkan dan itu melalui revisi UU KPK, dimana dengan UU 19 tahun 2019 secara kelembagaan KPK sudah lumpuh. Secara SDM dengan dipaksa ASN-nisasi lumpuh, masih belum puas syahwat politik mereka ya lalu dengan TWK (Tes Wawasan Kebangsaan). TWK yang sebetulnya mencerminkan penistaan dengan Pancasila dan kebangsaan itu lah dipaksaan sedemikian rupa," bebernya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Atur Firli Bahuri Sebagai Ketua KPK

D isisi lain, Busyro juga menyoroti faktor lainnya dalam pelemahan lembaga antirasuah yaitu dipilihnya Firli Bahuri sebagai Ketua KPK. Saat itu, mantan Kapolda Sumatera Selatan tersebut bisa terpilih dengan lancar dan mutlak di Komisi III DPR.

Padahal, Firli kala itu telah mendapatkan sanksi etik berat saat menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK. Namun usai ditarik ke kepolisian, Firli malah mendapatkan jabatan lain.

"Kemudian kedua yang sangat menarik, Firli Bahuri yang sudah terbukti melanggar kode etik berat, ketika menjabat sebagai Deputi Penindakan itu. Oleh Kapolri saat itu justru diberi izin untuk mengikuti seleksi Pimpinan KPK," ujarnya.

"Dan setelah mengikuti seleksi pimpinan KPK lempeng sekali, baru sekali ini seleksi pimpinan KPK semuanya setuju, yang dulu tidak pernah dapat suara dari yang hadir (para DPR) itu secara mutlak, baru kali ini (era Firli Bahuri)," sambungnya.

Alhasil dengan beragam kejanggalan itu, Busryo menyimpulkan adanya kepentingan yang besar dalam agenda pelemahan KPK, hingga terakhir pemecatan terhadap 57 pegawainya. Hal itu dilakukan dalam rangka kepentingan di tahun 2024 nanti.

"Siapa yang berkepetingan dengan 2024 yang akan datang, jika bukan rezim yang sekarang. Sangat merawat syahwat politiknya untuk mempertahankan pundi-pudinya dan itu tidak lain adalah meluluhlantahkan institusi KPK, SDM KPK, dan SDM Intinya," katanya.

Sehingga, Busyro mengimbau kepada masyarakat maupun kelompok sipil untuk mencermati fenomena pelemahan KPK. Menurutnya dengan berbagai riset bisa dipakai untuk memahami sebetulnya yang berkehendak untuk melumpuhkan pemberantasan korupsi itu siapa.

"Dan ini ancaman bahwa 2024 yang akan datang antara golput yang menganga terbuka lebar, dengan rontoknya sistem yang sekarang ini penuh dengan kepalsuan dan seterusnya," pungkasnya.

 

Reporter: Bachtiarudin Alam

Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.