Sukses

6 Pernyataan Bupati Kuansing Andi Putra dan Kuasa Hukum Usai OTT KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini OTT KPK terjadi pada Bupati Kuansing (Kuantan Singingi) Andi Putra.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini OTT KPK terjadi pada Bupati Kuansing (Kuantan Singingi) Andi Putra.

Usai terjadinya OTT pada Selasa 19 Oktober 2021, Bupati Kuansing Andi Putra dibawa KPK ke Jakarta setelah beberapa jam diperiksa di Polda Riau. Politikus Golkar ini keluar dari ruang pemeriksaan pada pukul 17.00 WIB.

Saat meninggalkan ruang pemeriksaan, pria yang memakai kaus berkerah biru dibalut jaket warna cokelat itu tak banyak bicara.

"Mohon doanya ya biar lancar," kata Andi Putra kepada wartawan, Selasa 19 Oktober 2021.

Sementara itu, kuasa hukum Andi Putra, Dodi Fernando, dikonfirmasi wartawan membantah kliennya itu berurusan dengan KPK karena OTT.

"Tidak ada kondisi Bupati tertangkap tangan menerima hadiah," kata Dodi.

Berikut sederet pernyataan Bupati Kuansing Andi Putra dan kuasa hukum usai dilakukan OTT KPK dihimpun Liputan6.com:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 8 halaman

1. Mohon Doa

Bupati Kabupaten Kuansing (Kuantan Singingi) Andi Putra dibawa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Jakarta setelah beberapa jam diperiksa di Polda Riau. Politikus Golkar ini keluar dari ruang pemeriksaan Selasa 19 Oktober 2021 pada pukul 17.00 WIB.

Bupati Kuansing Andi Putra dibawa ke Jakarta terkait dugaan korupsi perizinan perkebunan di Kabupaten Kuansing.

Andi Putra terseret karena sehari sebelumnya penyidik melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Negeri Jalur itu.

Pantauan di Polda Riau, Andi Putra keluar tak lama setelah kuasa hukumnya, Dodi Fernando, meninggalkan ruangan pemeriksaan. Andi Putra memakai kaus berkerah biru dibalut jaket warna cokelat.

Tangannya tak terborgol dan mengiring sebuah tas hitam menuju mobil Toyota. Tak banyak yang diucapkan Andi Putra terkait pemeriksaan dirinya.

"Mohon doanya ya biar lancar," kata Andi Putra kepada wartawan.

 

3 dari 8 halaman

2. Sempat tak Didampingi Kuasa Hukum

Sementara itu, kuasa hukum Andi Putra, Dodi Fernando menjelaskan, kliennya datang ke Polda Riau sejak Senin malam 18 Oktober 2021.

Saat itu, Bupati Kuansing Andi Putra tidak didampingi kuasa hukum sehingga pemeriksaan ditunda menjelang Selasa siang 19 Oktober 2021.

Ketika Dodi datang siangnya, barulah Andi Putra diminta keterangan oleh penyidik. Dodi menyebut pemeriksaan masih bersifat formal.

"Jadi setelah ada surat kuasa barulah diminta keterangan, soal apa saja yang ditanyakan itu sudah materi, tanyakan ke penyidik," kata Dodi.

 

4 dari 8 halaman

3. Sebut KPK Keluarkan Sprindik

Dodi menyebut KPK sudah mengeluarkan surat perintah penyidikan. Dodi mengaku sudah melihat surat perintah itu, tapi tidak mau menjelaskan rincinya terkait apa.

"Kalau materi, sebaiknya ke penyidik saja," terang Dodi.

Dodi menjelaskan, pemeriksaan di Polda Riau oleh KPK juga dilakukan terhadap sopir, ajudan dan staf di Bagian Protokol Pemerintah Kabupaten Kuansing.

"Hanya Bupati yang dibawa ke Jakarta, pemeriksaan dilanjutkan di Jakarta, sopir dan ajudan serta staf protokol sudah pulang," jelas Dodi.

Apakah ada pihak swasta juga diperiksa bersama Andi Putra, Dodi tidak tahu.

"Setahu saya tidak ada," kata Dodi.

 

5 dari 8 halaman

4. Bupati Kuansing Andi Putra Mengaku Dibuntuti

Dodi kemudian menjelaskan, aktivitas Andi Putra sebelum berurusan dengan KPK berjalan seperti biasa. Pagi masuk kantor Bupati Kuansing dan siang harinya pulang ke rumah untuk istirahat.

Setelah dari rumah itu, Andi Putra berangkat ke Pekanbaru bersama ajudan, sopir dan staf bagian protokoler. Sebelum ke Pekanbaru Andi Putra menghubungi Dodi untuk bertemu.

"Namun saya saat itu masih ketemu klien, Pak Bupati duluan ke Pekanbaru," kata Dodi.

Dodi menjelaskan, Andi Putra datang ke ibu kota Provinsi Riau untuk memberikan kesaksian di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru.

"Ada agenda menjadi saksi," ucap Dodi.

Dalam perjalanan, Bupati Kuansing Andi Putra kembali menghubungi Dodi. Dia merasa khawatir karena ada mobil yang membuntutinya dari Kuansing.

"Ketakutan, khawatir karena dibuntuti," ucap Dodi.

 

6 dari 8 halaman

5. Sempat Matikan Telepon, Tak bisa Jelaskan Status

Setelah itu, Dodi bertemu dengan Andi di tengah jalan. Andi kemudian menonaktifkan nomor pribadinya karena masih takut akibat masih ada yang membuntuti.

"Saat itu ada telepon masuk ke ajudannya, ngaku penyidik KPK dan menghadap ke Polda Riau," jelas Dodi.

Atas saran Dodi, Andi Putra berangkat ke Polda Riau. Ternyata memang benar ada sejumlah penyidik KPK sudah menunggu di ruangan pemeriksaan Polda Riau.

Hanya saja, penyidik belum bisa memeriksa karena belum ada tanda tangan surat kuasa. Tak lama setelah itu, penyidik menunjukkan sebuah surat perintah penyidikan.

Surat kuasa akhirnya ditandatangani Dodi dan pemeriksaan baru dilakukan. Pemeriksaan kembali berlanjut pada Selasa pagi hingga petang dan akhirnya Andi Putra dibawa ke Jakarta.

Dodi tidak menyebut status Andi Putra dalam kasus ini, apakah saksi atau sudah tersangka. Dia menyebut soal status ini merupakan wewenang penyidik, begitu juga terkait kasus apa sehingga Andi dipanggil KPK.

"Itu sudah masuk materi, wewenang penyidik," tegas Andi.

 

7 dari 8 halaman

6. Bukan OTT, Tegaskan Tak Ada Uang, Tak Ada Transaksi

Dodi dikonfirmasi wartawan membantah kliennya Bupati Kuansing Andi Putra itu berurusan dengan KPK karena OTT.

Dia menyebut Andi tak mengetahui adanya kegiatan lembaga anti rasuah itu di Kabupaten Kuansing.

"Tidak ada kondisi Bupati tertangkap tangan menerima hadiah," kata Dodi.

Dodi menjelaskan, saat ada kabar OTT di Kabupaten Kuansing pada Senin siang, Andi Putra sedang persiapan berangkat ke Pekanbaru. Andi sempat menghubungi Dodi untuk berkonsultasi.

"Saya bilang masih bertemu klien, kemudian Pak Bupati duluan, agenda ke Pekanbaru untuk saksi di sidang," jelas Dodi.

8 dari 8 halaman

OTT KPK Era Firli Bahuri

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.