Sukses

Kasus Ayu Ting Ting, Polisi Akan Periksa Pemilik Akun @gundik_empang

Polisi terus mendalami dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh penyanyi Ayu Ting Ting.

Liputan6.com, Jakarta - Polisi terus mendalami dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh penyanyi Ayu Ting Ting. Pemilik akun @gundik_empang akan diperiksa untuk dimintai keterangan sebagai terlapor.

"Kita akan undang terlapor sembari kami lengkapi dulu semua," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus Selasa (12/10/2021).

Yusri mengatakan, pelapor dalam hal ini Ayu Ting Ting telah diperiksa. Demikian juga dengan orangtua yang menjadi saksi. Ke depan, pencarian alat bukti masih akan dilakukan.

Yusri menyebut, ada beberapa saksi lagi yang bakal mendapatkan surat panggilan dalam waktu dekat.

"Nanti ada periksa saksi-saksi lain," tandas dia.

Sebelumnya, Ayu Ting Ting bersama penasihat hukum mendatangi Polda Metro Jaya pada Jumat, 20 Agustus 2021. Ia melaporkan akun @gundik_empang yang diduga melakukan penghinaan ke keluarganya, dan putrinya, BKR.

Ayu Ting Ting mengatakan, akun @gundik_empang telah mencemarkan nama baiknya sejak 2017 silam. Terakhir, penghinaan dialamatkan kepadanya dan anak kandungnya berinisial BKR.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Telah Dimaafkan

Oleh karena itu, Ayu menilai perlu melibatkan aparat kepolisian untuk mengusut tuntas persoalan tersebut.

"Ini puncaknya. Ya sebenarnya karena anak, nomor satu B dan saya wajib buat ngebela anak saya. Kalau sudah menyangkut sama anak, apalagi B saya harus bergerak," ucap dia.

Lebih lanjut Ayu mengatakan, ia sebetulnya telah memaafkan pemilik akun. Tapi, bukan berarti pemilik akun bisa lolos dari jerat hukum

"Sudah dimaafin, tapi proses hukum tetap harus berjalan," tandas dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.