Sukses

DPR Desak Polri Buka Kasus Dugaan Pemerkosaan Anak di Luwu Timur

Ahmad Sahroni mengatakan, mengecam dan jelas tidak melindungi korban.

Liputan6.com, Jakarta Media sosial ramai membahas dugaan pemerkosaan yang menimpa tiga anak di Luwu Timur. Bahkan, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia sempat mengecam Polres Luwu Timur lantaran memberikan cap hoaks terhadap berita yang terkonfirmasi.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni mengatakan, jika hal itu benar adanya, dirinya sangat mengecam dan apa yang dilakukan pihak kepolisian jelas tidak melindungi korban.

"Yang ada justru membuat korban makin trauma. Ini adalah preseden buruk yang sangat disayangkan," kata dia dalam keterangannya, Jumat (8/10/2021).

Politikus NasDem ini mendesak, jika benar adanya, Polri harus melindungi korban dan pelapor dan membuka kasus di Luwu Timur tesebut.

"Karenanya saya akan minta dan pantau terus agar yang pertama dilakukan Polri adalah melindungi pelapor dan korban. Lalu buka dan usut kasus ini kembali. Jangan sampai kasus seperti ini diacuhkan, yang akan membuat masyarakat malah malas mengadu, hingga tindakan kekerasan maupun kriminalitas jadi merajalela," kata Sahroni.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Mempertanyakan Sikap Polisi

Sahroni menilai, pihak kepolisian patut dipertanyakan karena tidak melanjutkan pelaporan oleh pihak korban. Bukti berupa rekaman, celana, hingga pengakuan anak-anaknya sudah disampaikan oleh ibu korban kepada polisi tetapi tidak ditindaklanjuti.

"Kalau memang sesuai dengan yang diberitakan, maka saya tidak mengerti kenapa Kapolres dan Kapolda-nya malah menghentikan laporannya? Ini kasus kekerasan terhadap anak yang efeknya tidak main-main, bisa bikin trauma seumur hidup. Udah mau laporan saja sudah syukur, tapi kalau sudah lapor tapi polisi malah tidak melanjutkan, ini keterlaluan," kata dia.

Sahroni mendorong Propam untuk mengusut langkah Kapolda dan Kapolres yang tidak melanjutkan laporan tersebut.

"Kapolres dan Kapolda harus bisa menjelaskan alasan di balik keputusan ini, kalau perlu libatkan Propam. Jangan sampai kita melenggangkan tindak pidana kekerasan seksual seolah ini adalah masalah ringan," tegasnya.

Sikap polisi yang tidak proaktif tersebut, kata Sahroni, bakal menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap korps Bhayangkara. Kecaman masyarakat sudah ramai banyak terlihat di media sosial terhadap kepolisian.

"Ini sangat disayangkan, karena justru tugas polisi adalah melindungi dan melayani masyarakat," kata Sahroni.

 

Reporter: Ahda Bayhaqi/Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.