Sukses

Menaker Ida Pastikan Penyaluran Bantuan Subsidi Upah Tidak Ada Pemotongan Sepeserpun

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, terus melakukan monitoring dan evaluasi terkait penyaluran bantuan subsidi gaji/upah (BSU) tahun 2021.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, terus melakukan monitoring dan evaluasi terkait penyaluran bantuan subsidi gaji/upah (BSU) tahun 2021 yang dalam kesempatan ini dilakukan di beberapa perusahaan yang terdapat di wilayah Cilegon, Banten, pada Jumat (17/9/2021).

"Kehadiran saya dan rekan-rekan dari Kemnaker ingin terus memastikan penyaluran BSU tahun 2021 ini lancar dan tidak ada pemotongan sepeserpun baik untuk biaya administrasi, dan lain-lainnya" ungkap Menaker Ida.

Salah satu penerima bantuan subsidi upah di perusahaan PT Cilegon Raya Motor Utama, Banten, Bapak Muhiddin, menyampaikan apresiasi terima kasihnya kepada Bapak Presiden Joko Widodo, Ibu Menteri Ida Fauziyah atas bantuan yang telah di terimanya.

Menurutnya, bantuan yang telah disalurkan ini merupakan salah satu program dalam PEN yang ditujukkan mutlak untuk membantu para pekerja/buruh yang perusahaannya terdampak karena pandemi, sehingga dengan adanya bantuan ini dapat memulihkan perekonomian keluarga pekerja.

Menaker Ida menyampaikan agar kepada seluruh Bank HIMBARA yang telah diamanatkan oleh Pemerintah dalam menyalurkan BSU agar terus bisa dimonitor baik penyalurannya maupun rekapitulasi data yang telah disalurkan yang sebelumnya sudah melalui screening dari Kemnaker.

Menaker Ida turut menyampaikan apresiasi kepada perusahaan karena telah mendaftarkan para pekerjanya menjadi kepesertaan anggota BPJS Ketenagakerjaan yang sudah didaftarkan selama 3 tahun.

"Sebagai penutup, saya tak henti-hentinya berpesan baik kepada perusahaan maupun pekerja, seiring ditetapkannya penuruanan level PPKM wilayah Jawa-Bali menjadi level 3, agar jangan lengah, jangan terlalu euforia, dan tentu mulai membiasakan menaati protokol kesehatan yang ketat, serta pentingnya mengukuti vaksinasi," tutup Menaker Ida.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.