Sukses

Eks Menag Usul Munir Dijadikan Pahlawan Nasional

Munir Said Thalib diusulkan menjadi pahlawan nasional atas jasanya dalam memperjuangkan tiga dokumen produk hukum terkait HAM.

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin berharap aktivis hak asasi manusia (HAM), Munir Said Thalib dijadikan sebagai pahlawan nasional atas jasanya dalam memperjuangkan tiga dokumen produk hukum terkait HAM.

Hal itu disampaikan Lukman Hakim saat memberi kesaksian mengenai perjalanan hidupnya bersama Munir dalam acara doa bersama untuk almarhum Munir Said Thalib yang disiarkan secara langsung di Zoom dan kanal YouTube Public Virtue Institute, Kamis (9/9/2021).

“Kita harus memperjuangkan Munir sebagai pahlawan nasional, negara perlu memberikan pengakuan atas karyanya berupa tiga produk legislasi terkait HAM,” kata Lukman Hakim seperti dikutip dari Antara.

Berdasarkan kesaksian yang diungkapkan Lukman Hakim, Munir telah berhasil memperjuangkan tiga dokumen resmi produk legislasi bangsa terkait dengan HAM yang fundamental dan strategis.

Ketiga dokumen resmi dan fundamental tersebut adalah Tap MPR Nomor XVII/MPR/1998 tentang Hak Asasi Manusia, Undang-Undang Republik Indonesia No 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, serta penambahan Bab XA yang terdiri dari Pasal 28A-28J tentang Hak Asasi Manusia di dalam amendemen kedua UUD 1945 yang dilangsungkan pada tahun 2000.

Lukman mengatakan, dokumen-dokumen tersebut merupakan hasil dari perjuangan Munir bersama aktivis HAM lainnya untuk menjamin hak-hak dasar manusia, khususnya masyarakat Indonesia.

“Itu adalah pertama kali negara (Indonesia) mengakomodasi hal-hal yang sebelumnya ada di Deklarasi Universal HAM secara resmi,” tutur Lukman.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Putra Terbaik Bangsa di Bidang HAM

Karena itu, bagi Lukman Hakim, Munir tidak hanya pahlawan bagi orang-orang yang hilang, tertindas, ataupun kemanusiaan. Ia merupakan sosok yang meletakkan dasar-dasar fundamental HAM sebagai produk hukum.

Dengan menjadikan Munir sebagai pahlawan nasional, Indonesia dapat menunjukkan bahwa terdapat putra terbaik bangsa di bidang HAM yang patut memperoleh kehormatan secara resmi dan menjadi pelajaran bagi generasi muda.

“Beliau berjuang luar biasa saat membela kaum tertindas dan orang-orang hilang,” kata Lukman Hakim.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.