Sukses

Pemkab Bekasi Sebut Lebih dari 10 Ribu Rumah Warga Tak Dilengkapi Jamban

Yayan Yuliandi mengatakan, pihaknya menyebut sebanyak lebih dari 10 ribu rumah warga di wilayahnya tak dilengkapi fasilitas jamban.

Liputan6.com, Jakarta Kabid Kawasan Permukiman Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Bekasi, Yayan Yuliandi mengatakan, pihaknya menyebut sebanyak lebih dari 10 ribu rumah warga di wilayahnya tak dilengkapi fasilitas jamban.

Menurut dia, selama ini warga menggunakan jamban yang tersedia di pinggir sungai atau dikenal dengan istilah helikopter.

"Hasil kajian tahun lalu, lebih dari 10.000 rumah warga di beberapa kecamatan se-Kabupaten Bekasi tidak memiliki jamban," kata dia, Minggu (29/8/2021).

Karena itu, pihaknya berencana membangun jamban bagi warga yang sudah terdata. Hal ini untuk mendukung program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) yang tengah digalakkan pemerintah kabupaten Bekasi.

"Ini bagian dari mengubah perilaku masyarakat. Ini bukan pembangunan MCK umum, tapi yang di dalam rumah warga," ujar Yayan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Dimulai September

Yayan mengatakan, pembangunan jamban rencananya akan dimulai secara bertahap pada pertengahan September 2021. Dalam hal ini pemerintah daerah mengalokasikan dana sebesar Rp 23,7 miliar, yang berasal dari dua anggaran.

Anggaran pertama, lanjut Yayan, berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) pemerintah pusat sebesar Rp 10,9 miliar, untuk membangun 1.557 jamban di delapan desa yang ada di tiga kecamatan.

"Pembangunan dari anggaran pusat dialokasikan Rp 7 juta per unit yang terdiri atas bangunan jamban tanpa atap," ucap dia.

Kemudian dari APBD Kabupaten Bekasi tahun 2021 sebesar Rp 12,8 miliar, untuk membangun 930 jamban di tujuh desa dari tujuh kecamatan. Pemkab Bekasi mengalokasikan Rp 13 juta per unit, terdiri atas bangunan jamban serta saluran pembuangan dengan menggunakan konsep bio tank.

"Proyeksi pembangunan jamban ini sampai 2024. Jadi sepanjang itu, diharapkan penggunaan helikopter ini sudah tidak ada lagi," kata Yayan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.