Sukses

PPP dan Golkar Sebut Jatah Menteri untuk PAN Hak Prerogatif Jokowi

Ketua DPP PPP Achmad Baidowi tak mau ikut campur soal pembagian jatah menteri usai PAN bergabung dengan koalisi pendukung Presiden Joko Widodo.

Liputan6.com, Jakarta Ketua DPP PPP Achmad Baidowi tak mau ikut campur soal pembagian jatah menteri usai PAN bergabung dengan  koalisi pendukung Presiden Joko Widodo. 

"Kalau soal menteri urusannya presiden langsung. Itu hak prerogatif presiden," ujar politikus yang akrab disapa Awiek ini kepada wartawan, Jumat (27/8/2021).

Menurut Wakil Ketua Baleg DPR RI ini, partai koalisi tidak bisa mencampuri urusan pembagian jatah menteri.

"Kita tidak bisa mencampuri kewenangan presiden," imbuhnya.

Terpisah, Sekjen Golkar Lodewijk Freidrich Paulus mengatakan, pihaknya belum tahu apakah ada pembagian jatah kepada PAN.

"Saya belum tahu tentunya itu merupakan hak prerogatif presiden apa yang diberikan partai baru," katanya.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Masuk Koalisi Pemerintahan

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum DPP PAN Viva Yoga Mauladi mengatakan, kehadiran ketua umum Zulkifli Hasan di Istana saat Presiden Jokowi bertemu pimpinan parpol pro pemerintah, Rabu (25/8) menegaskan arah koalisi partainya.

"Tadi Ketua umum PAN Zulkifli Hasan didampingi Sekjen Eddy Soeparno hadir di Istana, bertemu dengan partai koalisi bersama Presiden Jokowi. Hadir sebagai partai koalisi pendukung pemerintah," kata Viva Yoga.

Dia mengatakan, PAN sejak kepemimpinan Zulkifli Hasan telah menegaskan sebagai partai politik pendukung pemerintah dan ikut sebagai partai koalisi.

Menurut dia, pertemuan para pimpinan parpol tersebut tidak membicarakan terkait komposisi kabinet karena merupakan kewenangan dan hak prerogatif Presiden.

Reporter: Ahda Bayhaqi

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.