Sukses

Sebelum Ditangkap, Ustaz Yahya Waloni Dilaporkan Komunitas Masyarakat Cinta Pluralisme

Ustaz Yahya Waloni ditangkap terkait dugaan tindak pidana ujaran kebencian dan SARA.

Liputan6.com, Jakarta - Setelah Youtuber Muhammad Kece ditangkap petugas kepolisian terkait kasus penodaan agama, kali ini petugas mengamankan penceramah Muhammad Yahya Waloni.

Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono.

"Iya benar," tutur Rusdi saat dikonfirmasi, Kamis (26/8/2021).

Menurut Rusdi, Ustaz Yahya Waloni ditangkap terkait dugaan tindak pidana ujaran kebencian dan SARA. Foto surat penangkapannya pun tersebar di kalangan wartawan.

"Ujaran kebencian berdasarkan SARA," kata Rusdi.

Sebelumnya, Ustaz Yahya Waloni dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh komunitas Masyarakat Cinta Pluralisme terkait dugaan penodaan agama yakni kitab Injil. Dalam ceramahnya, dia mengatakan bahwa bible itu palsu.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Laporan Terkait Konten Ceramah

Laporan itu tertuang dalam Laporan Polisi (LP) Nomor: LP/B/0287/IV/2021/BARESKRIM tertanggal 27 April 2021. Yahya Waloni diduga telah melanggar tindak pidana SARA.

Selain Yahya Waloni, komunitas tersebut juga melaporkan pemilik akun Youtube Tri Datu. Di dalamnya berisikan konten video ceramah Yahya Waloni yang menyatakan bahwa bible tidak hanya fiktif, namun juga palsu.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.