Kawasan Tangerang Masuk PPKM Level 3, Warga Diminta Tetap Terapkan Prokes

Kawasan Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan mengikuti aturan perpanjangan PPKM hingga 30 Agustus 2021.

Diperbarui 24 Agustus 2021, 07:39 WIB
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Kawasan Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan mengikuti aturan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 30 Agustus 2021. PPKM di wilayah Tangerang kini menjadi level 3.

"Jadi berdasarkan asesmen dari Kementerian Kesehatan, kita memang sudah hampir seminggu ini turun ke level 3. Tapi kita ikuti aturan Kemendagri, karena kita masuk aglomerasi Jabodetabek," ungkap Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah, saat dihubungi Liputan6.com, Senin malam (23/8/2021).

Arief pun bersyukur kawasan Jabodetabek turun level ke 3, sehingga pasti ada sejumlah kelonggaran-kelonggaran yang akan diterapkan. Sebab, kebijakan yang dilahirkan untuk penanganan pandemi Covid-19 ini haruslah hati-hati.

"Ada dua krisis disini, selain krisis kesehatan, ada juga krisis sosial ekonomi. Jadi kita juga harus memperhatikan aspek tersebut," tutur Arief.

Arief menambahkan, meski turun level PPKM menjadi 3, Arief meminta masyarakat untuk tetap waspada. Sebab, Covid-19 masih menjadi ancaman nyata. Masyarakat diminta tetap menerapkan protokol kesehatan, salah satunya memakai masker.

Sebab, kasus baru Covid-19 di Kota Tangerang masih di atas 30. Arief mengungkapkan, pada Minggu, 22 Agustus 2021, masih ada 76 kasus baru, lalu Senin, 23 Agustus 2021 terdapat 55 kasus baru.

"Dan yang paling kita harapkan adalah, masyarakat semakin mau untuk divaksin, itu untuk kebaikan bersama," tutur Arief.

Pemkot Tangsel Gelar Rapat PPKM Level 3 Hari Ini

Sementara, di Kota Tangerang Selatan, pemerintah setempatnya, bakal menggelar rapat untuk membahas aturan mana yang akan dilonggarkan dan mana yang masih diperketat.

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie berharap, untuk penerapan PPKM Level 3 ini, akan berfokus pada vaksinasi dan juga penguatan ekonomi masyarakat.

"Hari ini akan dibahas rancangan surat edaran wali kota-nya, saya berharap penguatan dan pemulihan di sisi ekonomi akan terjadi," kata Benyamin Davnie. 

Perbedaan Aturan PPKM Level 3 dan 4

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6